Polisi Kuak Kemungkinan Chandrika Chika Dkk Direhabilitasi
Gosip

Saat ini, polisi masih bekerja mendalami kasus narkoba yang menjerat Chandrika Chika dan kelima tersangka lainnya. Mereka pun menguak soal kemungkinan selebgram itu direhabilitasi.
Baru sekali tertangkap, Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugerah menjawab rasa penasaran banyak orang soal kemungkinan hukuman atau rehabilitasi Chika.
View this post on InstagramBaca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen
Seperti diketahui, orang tua Chika kapan hari sempat enggan bicara soal kemungkinan rehab.
"Iya perlu kami sampaikan berdasarkan penyidikan kita bahwa keenam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan kategori pecandu atau pengguna," kata Reksa Anugrah di kantornya pada Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
Lebih lanjut, Reksa mengungkap bahwa keluarga Chika elah melayangkan permohonan rehabilitasi sang anak.
Untuk itu, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan guna melakukan proses assessment.
Setelah aassesment dilakukan, baru bisa ditentukan cara untuk menangani mereka.
Chandrika Chika Ditangkap atas Penyalahgunaan Narkoba bareng 5 Rekan
"Jadi selanjutnya karena sudah ada permohonan paketan dengan permohonan rehabilitasi jadi kita juga sudah bersurat ke BNN untuk assesment dibawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan. Assessment dulu. Untuk hasilnya nanti kita akan bicara lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Chandrika Chika ditangkap bersama dengan lima orang teman di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barbuk berupa vape beserta likuid dengan kandungan ganja atau THC.
Keenam orang itu telah melakukan tes urin dan empat di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Sedangkan dua orang lainnya positf amfetamin.
Dalam kasus ini, Chika dan kawan-kawan dikenakan Pasal 127 Nomor 25 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berdasarkan keterangan orang tua Chika, putri mereka tidak mengadakan pesta narkoba seperti yang dituduhkan.
Disebutkan bahwa mantan Thariq Halilintar itu hanya bermain untuk menemui teman.
Selain itu, Chika disebut tidak tahu bahwa likuid dari pod yag ia hisap mengandung ganja.