Gosip

Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Klopper Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa kasus penyebaran video porno mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen, hari ini menjalani sidang tuntuta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bayu Firlen terus menunduk dan mengaku menyesal.

Sidang Bayu Firlen digelar tertutup. Usai pembacaan tuntutan tak ada penjelasan lanjut baik dari Bayu Firlen ataupun kuasa hukumnya soal berapa lama masa hukuman yang dituntut oleh Bayu Firlen.

Rebecca Klopper [Instagram]

Diketahui dari SIPP, Bayu Firlen dituntut empat tahun penjara.

“Menghukum: Terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,” keterangan yang tertulis pada SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilihat, Selasa (19/12/2023).

Bayu Firlen dianggap bersalah karena dengan sengaja menyebarkan video porno diduga Rebecca Klopper.

“Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”

 

View this post on Instagram

 

A post shared by b (@rklopperr)


Bayu Firlen dijerat pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rika Sandria Putri, kuasa hukum Bayu Firlen mengatakan kliennya sudah sangat menyesal.

“Sudah menyesal waktu pemeriksaan, terdakwa BF menyampaikan dia sangat menyesal dan punya adik punya keluarga dan dia sebagai tulang punggung keluarga juga,” kata Rika Sandria Putri.

Saat keluar dari ruang sidang Bayu Firlen hanya menunduk. Tak ada perkataan yang diucapkan olehnya.

“Dia sudah tegang ya bagaimana pun juga namanya konsekuensi harus dihadapi. Tetapi menurut saya sih dia lebih legowo menerima masalah ini. Tetapi konsekuensi untuk masalah ini menurut kami tuntutan terlalu berat,” jelas Rika Sandria Putri.

“Terkait masalah tuntutan, BF kasih tahu ke saya bahwa beliau keberatan untuk disampaikan. Biar nanti beliau yang menyampaikan sendiri,” lanjutnya.

Bayu Firlen merasa keberatan dengan tuntutan JPU karena ia merasa memperoleh video porno mirip Rebecca Klopper dari orang lain yang terlebih dahulu menyebarkan di YouTube.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications