Pengadilan Sebut Ada Peluang Ditolak, Rizky Febian Yakin Isbat Nikah Dikabulkan
Gosip

Proses hukum terkait permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini Raharja masih berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski ada kemungkinan pengadilan menolak permohonan tersebut jika dianggap tidak memenuhi syarat, pihak Rizky Febian optimistis bahwa permohonan mereka akan diterima.
Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum Rizky Febian, memastikan bahwa pernikahan kliennya sudah sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
“Nggak ada (kemungkinan ditolak). Namanya permohonan, selama kami bisa buktikan, pasti lancar-lancar saja,” kata Markus.
Baca Juga: Mahalini Bakal Aqiqah Sama Anak, Sule Ungkap Alasannya
Markus menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti kuat, termasuk foto dari prosesi akad nikah, rincian mahar, serta kehadiran saksi dalam acara pernikahan tersebut.
Rizky Febian juga sudah mengantongi surat dari KUA Setiabudi yang menyatakan pernikahan mereka belum tercatat, sebuah syarat utama dalam permohonan isbat nikah.
“Ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja, sama saksi. Juga surat permohonan ke KUA Setiabudi,” tambah Markus.
Baca Juga: Jadi Bridesmaid Aaliyah Massaid, Mahalini Pakai Kalung senilai Ratusan Juta
Sebelumnya, Suryana, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa permohonan isbat nikah bisa saja tidak dikabulkan jika tidak memenuhi syarat sah pernikahan menurut hukum Islam. Jika demikian, pasangan harus mengulang akad nikah dari awal untuk mempertahankan pernikahan mereka.
“Kalau misal pernikahannya tidak sah, ya otomatis harus menikah ulang. Itu kalau dia mau tetap mempertahankan pernikahannya,” ujar Suryana.
Rizky Febian dan Mahalini Raharja melangsungkan pernikahan pada 10 Mei 2024 di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta. Meski mereka sempat memamerkan buku nikah, fakta baru muncul pada 30 Oktober 2024.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap bahwa pernikahan mereka belum tercatat di KUA dan baru diajukan permohonan isbat nikah pada 10 Oktober 2024.
Sidang perdana permohonan isbat nikah digelar pada 4 November 2024, tetapi Rizky dan Mahalini belum menghadiri persidangan. Sidang putusan direncanakan berlangsung pekan depan melalui sistem online.