Pengacara Rizky Febian dan Mahalini soal Buku Nikah Bodong: Bisa Jadi Properti
Gosip

Rizky Febian dan Mahalini menjalani sidang isbat nikah untuk mengesahkan perkawinan mereka secara negara.
Terkait buku nikah yang diduga bodong dalam foto-foto pasangan ini, pengacara Markus Hadi Tanoto memberikan tanggapan.
View this post on InstagramBaca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
"Buku nikah itu bisa kok mas dijadikan properti dan sebagainya. Saya tidak mengetahui, buku nikah itu sudah (sah) atau belum, dan sebagainya," ungkap Markus Hadi Tanoto usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (4/11/2024).
Kemudian, pengacara itu menyebutkan bahwa memang ada properti buku nikah. Bahkan, buku nikah yang disebut properti itu katanya dijual luas di marketplace.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi
"Coba cek di platform online, dijual," imbuhnya.
Namun, pengacara menegaskan itu hanya dugaannya semata. Ia pun mengatakan bahwa lebih jelasnya bisa ditanyakan ke wedding organizer (WO) atau KUA.
"Kami nggak tau proses pernikahannya, bukunya benar atau tidak, bisa tanya ke WO atau pihak KUA," kata Markus.
Sebelumnya, terungkap bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini belum tercatat di KUA. Tetapi, pernikahan keduanya sah secara agama.
Kemudian mereka mengajukan pengesahan pernikahan pada 10 Oktober 2024. Selanjutnya harus melalui isbat nikah agar pernikahan yang sudah sah secara agama bisa diakui negara.
Seiring dengan kabar ini, potret pasangan penyanyi itu membawa buku nikah pun menjadi sorotan.
Rizky Febian dan Mahalini Menikah
Saat baru diketahui pernikahan mereka belum tercatat, banyak yang bertanya-tanya bagaimana mereka bisa foto dengan buku nikah. Dengan demikian banyak yang mencurigai pasangan ini membawa buku nikah bodong.
Pihak KUA Setiabudi pun juga sempat menjawab pertanyaan seputar buku nikah tersebut.
“Saya tidak tau peristiwa itu jadi tidak berani berkomentar silakan tanyakan langsung kepada mereka karena saya tidak tahu peristiwanya,” terang Nasrulloh selaku Kepala KUA Setiabudi pada Kamis (31/10/2024).
Enggan menanggapi soal buku nikah, Kepala KUA belum menerima dokumen apa pun dari Rizky dan Lini yang sudah menikah sejak 6 bulan lalu.
“Saya sudah memberikan pernyataan bahwa sampai hari ini kalau nggak salah ditanggal 7 atau 8 karena menikahnya ditanggal 10 ya. Saya bilang bahwa mereka hari ini mendaftarkan pernikahan mereka jadi tidak menerima pendaftaran dan tidak mencatat pernikahan mereka,” tuturnya.