Paula Verhoeven Soroti Pernyataan Pihak Baim Wong Soal Hak Asuh Anak
Gosip

Paula Verhoeven mengulik soal aturan hukum hak asuh anak.
Diketahui dalam proses perceraian dengan Baim Wong, Paula juga menuntut hak asuh anak.
Paula menyoroti pernyataan pihak Baim Wong yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
"Jadi, di dalam hukum kompilasi hukum Islam, selama anak itu belum berumur 12 tahun, maka itu dikembalikan kepada Majelis Hakim," bunyi pernyataan Fahmi Bachmid yang dikutip Paula di Instagram Story pada Jumat (20/12/2024).
Paula pun penasaran dengan kebenaran pernyataan dari kuasa hukum Baim Wong tersebut.
"Apakah iya begitu??? Jadi penasaran," tulis Paula.
Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen

Selain itu Paula juga menyoroti pernyataan Fahmi Bachmid bahwa anak-anak punya hak untuk memilih ingin bertemu sang ibunda atau tidak.
"Menurut Fahmi Bachmid, kedua anak tersebut punya hak untuk memilih," bunyi kutipan Fahmi Bachmid yang disorot Paula.
"Apakah seperti itu yahh???" tanya Paula.
Model 37 tahun ini kemudian membandingkan pernyataan Fahmi Bachmid dengan aturan hukum soal hak asuh anak.
Dalam unggahannya, Paula membagikan tangkapan layar dari sebuah situs hukum.
"Mengacu kepada ketentuan Pasal 105 KHI, hak asuh anak atau pemeliharaan anak yang belum mumayyiz (bisa membedakan sesuatu yang baik dan yang buruk) atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya," bunyi pernyataan yang disoroti Paula.
Paula pun berharap perjuangannya mendapat hak asuh anak bisa mendapat hasil yang baik.
"#Perjuanganseorangibu I love you Kiano dan Kenzo. Allah tolong kita ya, bismillahirahmanirrahim," tulisnya.
Dalam unggahan lain, Paula berpegang teguh pada keyakinan bahwa Allah SWT akan membantunya.
"Allah tidak tidur," tulis Paula dengan background warna hitam.
Diketahui, Baim Wong melayangkan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 lalu.
Dalam gugatannya, Baim menuduh Paula berselingkuh.
Baik Baim maupun Paula pun sama-sama menuntut hak asuh kedua anaknya, Kiano dan Kenzo.
Persidangan keduanya hingga kini masih bergulir di PA Jakarta Selatan.