Gosip

Pandangan Mahzab Syafi’i, Maliki, dan Hambali Soal Nasib 14 Seserahan Mewah Fardhana Untuk Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting bersama anak dan calon suami Instagram

Acara pertunangan Ayu Ting Ting yang telah dibatalkan dulu digelar secara mewah di salah satu hotel di Puncak, Bogor. Sejumlah seserahan diberikan kepada Ayu Ting Ting dari Muhammad Fardana saat lamaran. Seserahan tersebut berjumlah 14 paket, termasuk barang mewah dan alat salat.

“Seserahan dari Mas Dana untuk Mbak Ayu ada 14 kotak. Berupa makeup, alat salat, alat mandi, handuk, sprei, parfum, sepatu, dan tas,” ujar Anindita Dewayani, vendor lamaran Ayu Ting Ting, dilansir dari tayangan “Hot Shot” di YouTube SCTV pada Selasa (2/7/2024).

Meskipun pihaknya tidak mengetahui secara pasti harga seserahan Ayu Ting Ting, Anindita mengatakan ada satu kotak yang berisi barang mewah.

Dengan adanya pembatalan pertunangan ini, muncul pertanyaan apakah Muhammad Fardana bisa meminta kembali seserahan yang telah diberikannya untuk Ayu Ting Ting.

Melansir NU Online, berdasarkan mazhab Hanafi, seserahan yang dibawa pihak laki-laki ketika lamaran disebut hibah. Oleh sebab itu, pihak laki-laki berhak untuk meminta kembali barang seserahan selama barang tersebut masih ada, kecuali barang tersebut sudah rusak atau sudah terpakai.

Sementara itu, mazhab Maliki memandang penarikan kembali barang seserahan tergantung dari pihak mana yang membatalkan perkawinan.
Jika pihak perempuan yang membatalkan, maka pihak laki-laki berhak mengambil kembali barang seserahannya. Sebaliknya, jika pihak laki-laki yang membatalkan pernikahan, maka pihaknya tidak berhak menarik kembali barang seserahannya.

Sedangkan mazhab Syafi’i dan Hambali memandang pihak laki-laki tidak berhak menarik kembali barang seserahannya, kecuali orang yang menghibahkan adalah ayahnya sendiri terhadap anaknya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications