PA Jakarta Selatan Terima Banding Putusan Cerai dari Paula Verhoeven
Gosip

Tidak terima dari putusan cerai, Paula Verhoeven mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan itu pun telah diterima pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jaksel mengungkapkan pengajuan banding tersebut.
Baca Juga: Paula Verhoeven Ungkap Cara Hadapi Baim Wong: Sampai Dimaki-Maki Pun Aku Minta Maaf
"Dari pihak termohon itu telah menyampaikan permohonan banding atau pernyataan bandingnya tanggal 28 April 2025," ungkap Suryana.
Namun Suryana tidak menjelaskan dengan detail alasan Paula melakukan itu.
Baca Juga: Megah Tapi Kebanjiran! Rumah 1 Hektar Baim Wong Mendadak Jadi Kolam
Dia mengatakan mantan istri Baim Wong hanya tidak puas dengan putusan cerainya.
"Permohonan banding itu belum menjelaskan alasan-alasan," ucap Suryana.
"Sebab nanti baru tahu alasan itu ketika pihak yang mengajukan banding itu menyampaikan memori banding," sambungnya.
Dia mengungkapkan Paula Verhoeven mengajukan banding karena keberatan dengan putusan majelis hakim.
"Dan walaupun tidak memori banding intinya orang banding itu mengajukan keberatan atas putusan pengadilan," kata Suryana.
"Jadi putusan yang disampaikan pengadilan itu dia tidak puas, makanya dia upayakan dengan banding," lanjutnya.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai.
Hakim mengabulkan gugatan cerai dan menilai Paula Verhoeven terbukti selingkuh.
Saat putusan, hakim pun menyebut Paula Verhoeven istri yang durhaka.
Putusan hakim membuat Paula Verhoeven tidak terima dan akhirnya mengajukan banding.