Gosip

Nirina Zubir Punya Paspor Hitam, Apa Bedanya dengan Paspor Hijau?

12 November 2025 | 10:37 WIB
Nirina Zubir Punya Paspor Hitam, Apa Bedanya dengan Paspor Hijau?
Nirina Zubir. (TikTok)

Nama Nirina Zubir belakangan kembali ramai diperbincangkan publik, bukan karena film atau aktivitas terbarunya di dunia hiburan, melainkan karena “paspor hitam” yang sempat ia miliki.

rb-1

Ungkapan ini viral setelah videonya beredar di TikTok dan masuk dalam daftar pencarian terbanyak. Banyak netizen penasaran, apa sebenarnya paspor hitam itu dan apa keistimewaannya dibanding paspor biasa yang berwarna hijau?

Dalam sebuah podcast bersama Juan, yang diunggah di akun TikTok @gasruk177, Nirina blak-blakan menceritakan pengalaman hidupnya sebagai anak seorang diplomat.

Baca Juga: Nirina Zubir Kepikiran Hiatus Gegara Film 'Tinggal Meninggal', Kok Bisa?

rb-2

Ia lahir di Madagaskar, salah satu negara tempat ayahnya bertugas sebagai perwakilan Indonesia di luar negeri. Karena status sang ayah sebagai diplomat, Nirina dan keluarganya sempat memiliki paspor hitam, sebuah dokumen istimewa yang tidak dimiliki masyarakat umum.

Juan yang penasaran kemudian menanyakan langsung, apa sebenarnya kelebihan dari paspor berwarna hitam itu. Nirina pun menjelaskan bahwa ada dua keistimewaan utama yang dimiliki pemegang paspor tersebut.

Nirina ZubirNirina Zubir

Baca Juga: Suami Nirina Zubir Jadi Ketua RT, Warga Sempat Ingin Kasih Uang Gegara Hal Ini

“Pertama, kalau di imigrasi itu ada jalur khusus bertuliskan ‘Diplomatic Passport’. Jadi kita nggak perlu antre di jalur biasa,” ujar istri Ernest Fardiyan Syarif itu.

Kelebihan kedua, lanjut Nirina, adalah adanya kekebalan hukum di beberapa negara. Artinya, pemegang paspor diplomatik memiliki perlindungan hukum tertentu selama menjalankan tugas resmi kenegaraan.

“Kalau di negara tertentu, kita punya kekebalan hukum,” tambah Nirina.

Sebagai informasi, paspor hitam atau paspor diplomatik adalah jenis paspor yang diterbitkan khusus bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertugas mewakili negara di luar negeri.

Dokumen ini hanya diberikan kepada pejabat negara, diplomat, atau mereka yang menjalankan misi diplomatik resmi. Berbeda dengan paspor hijau yang digunakan untuk perjalanan pribadi, paspor hitam hanya berlaku selama masa tugas dan tidak untuk keperluan pribadi.

Selain itu, masa berlaku paspor diplomatik biasanya lima tahun atau menyesuaikan lama masa jabatan pemegangnya. Setelah masa tugas berakhir, paspor tersebut akan diganti kembali menjadi paspor hijau seperti masyarakat umum.

Nirina pun menutup ceritanya dengan menjelaskan bahwa sejak ayahnya meninggal dunia, paspor keluarganya kini sudah kembali menjadi paspor hijau biasa. “Tapi itu semua adanya pada saat bapak bertugas, tapi kalau my dad udah nggak ada lagi dan sudah tidak bertugas, kembali lagi ke paspor hijau” ujarnya.

Nirina Zubir TiktokNirina Zubir Tiktok

Cerita Nirina Zubir ini pun menjadi bahan diskusi menarik di media sosial. Banyak warganet yang baru tahu soal keberadaan paspor diplomatik dan keistimewaannya, serta kagum dengan pengalaman Nirina sebagai anak diplomat yang pernah hidup berpindah-pindah negara.

Tag Nirina Zubir paspor hitam paspor hijau diplomatik