Nanang Irawan Pembunuh Sandy Permana Terancam 15 Tahun Bui

Gosip

15 Januari 2025 | 02:04:28
image
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal saat digirin ke Polda Metro Jaya. [FTNews]|Artis Sandy Permana. [Instagram]

Polisi resmi menetapkan Nanang Irawan, yang juga dikenal sebagai Limbad atau Gimbal, sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap aktor Sandy Permana.

rb-1

Penangkapan Nanang dilakukan di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025).

Atas perbuatannya, Nanang dijerat dengan pasal penganiayaan berat dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen

rb-2

Terduga pelaku penusukan Sandy PermanaTerduga pelaku penusukan Sandy Permana

Setelah ditangkap, Nanang Irawan langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Nanang dijerat pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Artis Sandy Permana. [Instagram] Artis Sandy Permana. [Instagram]
Motif pembunuhan diduga kuat karena adanya perselisihan antara korban dan pelaku. Sebelumnya, Nanang Gimbal marah gegara ditegur Sandy Permana soal kebiasaannya  minum-minuman keras.

Teguran itu disampaikan saat rapat warga. Cekcok tak terhindarkan. Kejadian ini membuat hubungan keduanya renggang.

Istri Sandy Permana, Ade Andriani mengatakan Nanang merupakan sosok yang pendiam dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

Nanang memiliki ciri khas yakni berrambut gimbal dan banyaknya tato di sekujur tubuh.

"Kita di sini memanggil dia Limbad karena rambutnya gimbal. Orangnya tidak pernah ngomong, badan penuh tato," pungkas Ade.

Tag Featured headline 1 Nanang Gimbal Nanang Irawan Sandy Permana

Terkini