Masa Penangguhan Vadel Bajdideh Ditolak Penyidik Polres Metro Jaya
Keluarga Vadel Badjideh mengajukan penangguhan penahanan di proses perpanjangan 40 hari tersebut.
Sayangnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menolak hal tersebut.
Pasalnya, berkas perkara Vadel Badjideh sedang diproses dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bikin Sayembara Rp200 Juta Buat Kirim Truk Tinja ke Rumah Vadel Badjideh
Di penahanan Vadel Badjideh dengan perpanjang 40 hari itu, keluarga memutuskan mengganti pengacara.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan pun mengonfirmasi penolakan penangguhan Vadel.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Peran Vadel Badjideh yang Bikin Lolly Putus Sekolah di UK
AKP Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan keterangan penolakan itu.
Menurut Nurma, penyidik telah mempertimbangkan dengan matang keputusan tersebut.
"Keluarga VA sudah meminta penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan," kata Nurma.
Lagipula, Norma menjelaskan, tidak ada kasus melibatkan anak di bawah umur mendapatkan penangguhan penahanan.
"Kalau penangguhan penahanan dalam kasus UU Anak di bawah umur itu tidak ada atau tidak bisa diwujudkan," papar Nurma.

Ketimbang beberapa waktu lalu, kini keluarga Vadel Badjideh lebih melunak dan memprioritaskan perdamaian.
Keluarga Badjideh terpantau telah menarik laporan tentang Nikita Mirzani.
Ketika mendengar Vadel Badjideh, kakaknya Bintang merasa kecewa namun mereka lapang dada mengikuti proses hukum.
"Iya sempat kecewa, tapi kan untuk proses hukumnya masih kita jalani dulu," ungkap Bintang.
Hingga kini keluarga Badjideh belum menginformasikan siapa pengganti Razman Nasution yang selama ini mendampingi Vadel.