Mantan Bupati Dharmasraya Adi Gunawan Akui Digerebek di Hotel, Tapi Bantah Dirinya Homo
Publik digemparkan oleh video viral yang memperlihatkan mantan Bupati Dharmasraya, Adi Gunawan, diamankan oleh sejumlah warga di sebuah penginapan di Padang. Menanggapi hal tersebut, Adi Gunawan telah mengeluarkan pernyataan resmi.
Adi Gunawan membenarkan bahwa dialah sosok berinisial AG dalam video tersebut. Namun, ia secara tegas membantah semua tuduhan yang diarahkan padanya, termasuk tudingan bahwa dirinya homo alias penyuka sesama jenis.
“Saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang diberitakan dalam video tersebut. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya serta keluarga,” protesnya.
Baca Juga: Pria Diduga Mantan Bupati Dharmasraya Adi Gunawan Digeruduk Massa, Benarkah Kasus Asusila?
Ia menilai insiden ini direkayasa akibat provokasi dan kesalahpahaman. Lebih lanjut, sebagai Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya terpilih, ia mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah. Ia juga berpesan kepada publik.
“Saya meminta masyarakat... untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya serta kebenarannya.”
Baca Juga: Biodata dan Agama Diandra Dieva Pertiwi, Kepala SPPG Sebut Ulat di MBG Bisa Dimakan
Video yang beredar, salah satunya diunggah oleh akun TikTok ERIK85, menunjukkan momen dramatis dimana Adi Gunawan diseret warga. Suara teriakan "Orang homo, orang homo ditangkap, ditangkap," terdengar jelas.
Adi Gunawan Mantan Bupati Dharmasraya. [TikTok]
Dalam rekaman itu juga terekam interogasi singkat dimana seorang warga bertanya, “Ang akui kesalahan ang atau indak?” yang dijawab singkat oleh Adi dengan "Indak."
Kapolsek Padang Utara, AKP. Yuliadi, mengonfirmasi kejadian pada Sabtu, 25 Oktober 2025 itu.
“Dia mantan pejabat publik,” ujarnya. Kronologi dimulai dari laporan resepsionis penginapan di Jalan Gajah yang mendengar keributan.
Mantan Bupati Dharmasraya Adi Gunawan. [TikTok]
Saat warga mendatangi lokasi, Adi Gunawan justru berusaha melarikan diri, yang berujung pada pengejaran dan pengamanan oleh warga.
"Saat itu, dikejar warga dan diamankan," jelas Yuliadi.
Meski demikian, polisi memutuskan untuk tidak memproses lebih lanjut dugaan perbuatan asusila tersebut.
“Saat itu, tidak ada korban yang melapor,” tegas AKP. Yuliadi.
Keputusan ini diambil karena tidak adanya laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan serta minimnya barang bukti, sehingga kebenaran tuduhan warga tidak dapat dipastikan secara hukum.