Leony Dapat Warisan Rumah tapi Kena Pajak Besar, Begini Uneg-unegnya!

Artis cilik Leony Vitria Hartanti dapat warisan rumah tapi kena pajak besar, begini uneg-unegnya!

Gosip

10 September 2025 | 12:56:00
image
Leony

Mantan artis cilik Leony Vitria Hartanti belum lama ini mengaku baru dapat warisan. Kendati demikian, Leony mengaku harus membayar pajak yang nilainya tidak kecil.

rb-1

Mantan personil Trio Kwek-kwek, Leony lantas mengungkapkan uneg-unegnya di Instagram pribadinya. Ia mengaku baru saja mengalih namakan sertifikat rumah peninggalan Andy Hartanto, mendiang ayahnya.

Leony mengurus balik nama kepemilikan sertifikat rumah itu setelah sang ayah meninggal dunia pada 15 Juli 2021 lalu. Ia mengaku terkejut bahwa ketika membalik nama sertifikat orang yang sudah meninggal termasuk kategori warisan.

Baca Juga: Nagita Slavina Dicoret dari Daftar Ahli Waris Rieta Amilia

rb-2

"Gue mau curhat dikit ya. Gue lagi ngurus rumah atas nama bokap gue yang udah meninggal tahun 2021. Ternyata jatuhnya warisan," ungkap Leony dikutip dari Instagram @leonyvh, pada Rabu, (10/9/2025). 

Ia lantas memaparkan kronologi balik nama sertifikat rumah peninggalan ayahnya itu. Tidak hanya itu, Leony juga membeberkan besaran biayanya.

"Kalau mau balik nama harus ngurus surat waris. Kalau mau ganti nama sertifikat dari nama bokap gua ke nama gua tu kena pajak waris yang harus gua bayar lagi 2,5 persen dari nilai rumah itu," pungkasnya.

Baca Juga: Waduh, Inul Daratista Kena Denda YouTube Sampai Rp450 Juta

curhat Leonycurhat Leony
Leony mengaku harus merogok kocek hingga puluhan juta untuk mengganti nama kepemilikan dari sang ayah ke namanya.

"Gue harus ngeluarin duit puluhan juta lagi cuma buat balik nama rumah. Ini ngga fair. Ini rumah pas dibeli udah bayar pajak, tiap tahun kita bayar PBB, sekarang ganti nama bokap ke gua kena lagi," pungkasnya.

Pengakuan itupun sontak membuat sejumlah netizen ikut iba. Bahkan, ada yang turut merasa kesal dengan besaran kebijakan pajak yang dinilai memberatkan rakyat kecil. Terlebih lagi dengan diiringi kabar korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan.

"Pajak mulu tapi kerja ga ada kayaknya rakyat emang dijadikan bud*k negara deh," ungkap pemilik akun @natsu.d_.

LeonyLeony
Komentar itu pun mendapat balasan dari Leony. Artis 37 tahun itu pun tampak sepakat dengan komentar tersebut.

"Kita jadi bud*k di negara budek," balas @leonyvh.

Sejumlah netizen pun turut memberikan komentarnya.

"Turun waris atau balik nama waris itu mmg dasarnya harus ada Surat keterangan Hak Mewaris yg bisa dibuat di PA, atau di notaris..kalau utk pajak balik nama waris mmg ada yg hrs dibayar yaitu BPHTBnya sebesar 5% dari hrg rmh, yg hrs bayar ya para ahli warisnya, tetapi yg bikin bingung kok dikenakan pph 2,5% yaaa..apa org yg sdh meninggal ttp kena pajak? Tolong pihak yg berwenang balas dong.." tanya vivinsoeseno.

"Bisa ngajuin permohonan tidak kena pajak kok, asal berkasnya lengkap, kalau gk lengkap ya wassalam," balas soniatussaadah.

"Jangan salah ya kita bangun rumah sendiri di tanah sendiri pake uang sendiri juga kena pajak. Pelajari dulu supaya gak kaget tiba2 didatangi pegawai pajak. Sudah ada aturannya mau bagaimana lagi," timpal blacktabby.sp.
 

Tag pajak warisan leony

Terkini