Lautan Cacahan Uang 100 Ribu dan 50 Ribu Ditemukan di TPS Liar Bekasi
Potongan-potongan kecil kertas berwarna merah dan biru yang diduga berasal dari uang rupiah ditemukan berserakan di sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi.
Temuan ini menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi tersebut beredar luas di media sosial.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @sahabatpedulilingkungan pada 28 Januari 2026 itu menunjukkan cacahan kertas berwarna merah menyerupai pecahan Rp100.000 dan biru menyerupai pecahan Rp50.000.
Baca Juga: Link Video Cukur Kumis Viral Dicari, Tampilkan Gadis Berhijab dan Hoodie
Cacahan itu terlihat bertebaran di area TPS, sementara sebagian lainnya tampak disimpan di dalam karung putih.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, tim gabungan telah langsung meninjau lokasi yang berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, tidak jauh dari TPST Bantargebang. Lahan TPS liar tersebut diketahui milik seorang warga bernama H Santo.
Baca Juga: Link Cukur Kumis Videy Diumbar Terang-terangan, Amankah Jika Di-Klik?
Cacahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu ditemukan di TPS liar di Bekasi. [TikTok]
“Hasil peninjauan menunjukkan cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli,” tegas Dedi pada Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa tim gabungan terdiri dari DLH Kabupaten Bekasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum (Gakkum), serta perangkat daerah dan ketua RT setempat.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga membantah isu yang berkembang terkait adanya limbah medis di lokasi yang sama. Ia mengakui petugas menemukan plastik bag berwarna kuning yang biasa digunakan sebagai wadah limbah medis, namun dalam keadaan kosong.
Cacahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu ditemukan di TPS liar di Bekasi. [TikTok]
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis maupun sludge seperti yang sempat diberitakan. Yang ada hanya cacahan uang berwarna merah serta plastik bag kuning yang biasa digunakan untuk limbah medis, tetapi tidak ditemukan limbah medis di dalamnya,” jelasnya.
Saat ini, DLH Kabupaten Bekasi tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi mendalam guna menelusuri asal-usul cacahan uang rupiah tersebut. Upaya hukum juga sedang dipertimbangkan terkait penggunaan lahan secara ilegal sebagai TPS.