Kimberly Ryder Sudah Cerai dengan Edward Akbar, Urusan Penggelapan Mobil Belum Selesai
Gosip

Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh Kimberly Ryder terhadap mantan suaminya, Edward Akbar, terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah dua kali agenda mediasi yang tidak dihadiri oleh Edward Akbar, pihak kepolisian kini mengambil langkah lebih lanjut.
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, menyatakan bahwa mediasi yang diagendakan oleh penyidik belum berhasil terlaksana karena ketidakhadiran Edward Akbar.
Baca Juga: Kimberly Ryder Sayangkan Sikap Edward Akbar yang Malah Kabur saat Kena Semprot Ibunya
"Penyelidik sudah melakukan undangan mediasi terhadap pelapor dan terlapor, namun terlapor belum hadir," kata Machi pada Rabu, 18 Juni 2025.
Menyikapi hal ini, polisi akan memanggil Edward Akbar untuk klarifikasi dan memintanya menyertakan bukti fisik mobil yang menjadi pokok perkara.
Baca Juga: Gak Benci, Kimberly Ryder Ungkap Perasaan Sesungguhnya pada Edward Akbar Pasca Cerai
"Jadi ketika nanti saudara terlapor saudara Edward dipanggil, juga harus menyertakan mobil yang menjadi objek perkara," terang Machi.
Lebih lanjut, jika ternyata mobil tersebut sudah berpindah tangan tanpa persetujuan Kimberly Ryder, maka unsur pidana dalam kasus ini bisa semakin menguat.
"Apabila mobil itu sudah dijual tanpa sepengetahuan klien saya Kimberly Ryder, maka potensi pidananya akan kuat," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kimberly Ryder berharap masalah ini dapat segera selesai.
Kimberly mengajak Edward Akbar untuk menyelesaikan perkara ini secara terbuka demi ketenangan hidup keduanya.
"Ayo datang ketemu supaya semuanya cepat selesai, dan kita bisa sama-sama move on dengan hidup kita. Semuanya lebih tenanglah ya," ajak Kimberly Ryder.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder melaporkan dugaan penggelapan mobil ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait peristiwa pada Mei 2023.
Kimberly dan Edward Akbar sendiri sudah resmi bercerai pada 29 November 2024.
Perceraian mereka tidak berlangsung dengan damai, sebab adanya KDRT mulai dari ditampar hingga disekap.
Kimberly juga mengalami KDRT materi dengan nafkah hanya Rp2 juta per bulan selama menikah.