Joko Anwar Apresiasi Penonton Sempat Diludahi Karena Tegur Wanita Rekam Film di Bioskop
Gosip

Sutradara Joko Anwar mengapresiasi penonton yang tegas menegur seorang yang kedapatan merekam adegan film di bioskop.
Seorang penonton itu mengunggah video ketika dia menegur wanita yang merekam adegan usai film selesai.
Dia memposting di akun X Akbarry dengan pemilik akun bernama Akbarry Noor pada Rabu (11/12).
Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
Akbarry mengungkapkan bahwa merekam film ketika masih tayang di layar bioskop itu masuk dalam pembajakan.
Namun wanita itu merasa tidak bersalah bahkan dia sempat berteriak histeris hingga semua orang menatap padanya.
Wanita itu merasa pembajakan bila merekam seluruh film sedangkan yang dia lakukan hanya beberapa bagian.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
"DILUDAHIN IBU-IBU YANG NGEREKAM ADEGAN DI BIOSKOP. Dia ancem ancem juga," tulis akbarry.
Postingan itu segera saja mendapatkan tanggapan dari netizen lainnya. Joko Anwar yang kini menjadi produser merasa yang dilakukan wanita itu salah.
"Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum ya, teman-teman," ucap Joko.
Dia pun memaparkan dengan detail ancaman hukuman penjara bila terbukti adanya tindak kriminal dengan merekam itu.
Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum ya, teman-teman.
Ini beberapa pasalnya: - UU Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak… https://t.co/s5T9rKihtN— Joko Anwar (@jokoanwar) December 11, 2024
"Ini beberapa pasalnya: - UU Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah)," jelas Joko.
"UU ITE Pasal 32 ayat (1). Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)," lanjutnya.
Sutradara film horor 'Siksa Kubur' itu pun mengapresiasi tindakan akbarry yang menegur wanita itu.
"Salut buat mas-masnya yang mengkonfrontasi ibu-ibunya. Mas-masnya kalau baca ini, DM aku yah," kata Joko.
"Kalau bersedia, aku undang gala premiere filmku tahun depan, Pengepungan di Bukit Duri. We'll be honored. 🙏," tambahnya.