K-POP

IU Menang Gugatan Plagiat Lagu, Minta Kompensasi 30 Juta Won

18 Desember 2024 | 02:04 WIB
IU Menang Gugatan Plagiat Lagu, Minta Kompensasi 30 Juta Won
IU [Instagram]

Penyanyi dan aktris IU telah memenangkan gugatan ganti rugi terhadap sosok inisial A yang mengklaim soal pelanggaran hak cipta.

rb-1

Hari ini, Rabu (18/12/2024), Hakim Lee Kun-hee dari Divisi Perdata ke-29 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan untukk mendukung penggugat dalam gugatan ganti rugi yang diajukan oleh IU terhadap orang A, yang diduga sebagai penuduh dan mengakui jumlah yang disengketakan sebesar 30 juta won.

Pada bulan September tahun 2023 lalu, pihak IU telah mengajukan gugatan ganti rugi, dengan mencantumkan tergugat sebagai "orang tak dikenal" karena ketidakmampuan mereka untuk memperoleh informasi pribadi A.

Baca Juga: Tur Pertama Kalinya, ZEROBASEONE Bakal Konser di Indonesia Oktober 2024

rb-2

Kemudian dilaporkan bahwa lembaga investigasi mengidentifikasi informasi pribadi A melalui pengadilan.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by 이지금 IU (@dlwlrma)

Baca Juga: Hobi Mahal Youtuber Antonius Soedjono, Ada Statue Iron Man Seharga Lebih dari Rp200 Juta

 

Sejak pengajuan gugatan IU, A secara konsisten tidak responsif seperti dengan tidak menunjuk perwakilan hukum.

Pada Mei 2023 lalu, A mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul dengan mengklaim bahwa IU telah melanggar hak cipta musiknya.

Sasaran tuduhan itu adalah total 6 lagu milik IU yakni The Red Shoes, Good Day, BBIBBI, Pitiful, Boo, dan Celebrity.

Sebagai tanggapan, sang komposer dan IU yang masing-masing berpartisipasi dalam komposisi dan lirik Celebrity dan Bbibi, mengajukan bantahan yang menyatakan bahwa isi tuduhan tersebut berbeda dari fakta, dan polisi menolak tuduhan A.

IU [Instagram]IU [Instagram]

Setelah itu, pihak IU memberikan pernyataan tegas.

"Pada awal September, kami mengajukan gugatan ganti rugi terhadap penuduh dalam kasus tuduhan tersebut ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul melalui perwakilan hukum kami, Shinwon Law Firm untuk meminta pertanggungjawaban mereka atas pencemaran nama baik artis tersebut," katanya.

"Kami sama sekali tidak akan menoleransi pencemaran nama baik tanpa pandang bulu terhadap artis kami, dan kami dengan tegas menyatakan sekali lagi bahwa kami akan melacak dan meminta pertanggungjawaban yang sesuai kepada mereka yang merusak kehormatan dan citra artis kami," sambungnya.

Tag 30 juta won gugatan IU IU menang gugatan penyanyi IU plagiat lagu viral