Gosip

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis (25/12/2025): Stabil di Level Rp 2,59 Juta per Gram

25 Desember 2025 | 07:46 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis (25/12/2025): Stabil di Level Rp 2,59 Juta per Gram
Ilustrasi Emas Hari Ini 25 Desember 2025. (Sumber: Dok.Antam)

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan pagi ini, Kamis (25/12/2025), tercatat berada di posisi Rp 2.590.000 per gram.

rb-1

Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia pada pukul 06.15 WIB, harga tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan posisi perdagangan Rabu (24/12/2025).

Pada Rabu (24/12/2025), harga emas Antam mencatat penguatan sebesar Rp 29.000, naik dari Rp 2.561.000 menjadi Rp 2.590.000 per gram.

Baca Juga: Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik Drastis Selasa (23/12/2025), Cek Daftarnya!

rb-2

Namun, karena pembaruan harga resmi Antam dilakukan setiap pukul 08.30 WIB, maka harga yang berlaku pagi ini masih merujuk pada update terakhir hari Rabu.

Daftar Harga Emas Antam 25 Desember 2025 (Update 06.15 WIB)

Harga Emas Hari Ini 25 Desember 2025 PegadaianHarga Emas Hari Ini 25 Desember 2025 Pegadaian

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Rabu (24/12/2025) Menguat, Galeri24 dan UBS Kompak Naik

Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran:

0,5 gram: Rp 1.345.000

1 gram: Rp 2.590.000

2 gram: Rp 5.120.000

3 gram: Rp 7.655.000

5 gram: Rp 12.725.000

10 gram: Rp 25.395.000

25 gram: Rp 63.362.000

50 gram: Rp 126.645.000

100 gram: Rp 253.212.000

250 gram: Rp 632.765.000

500 gram: Rp 1.265.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.530.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan ketentuan pajak sebagai berikut:

1. Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP

0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Ilustrasi Emas PexelsIlustrasi Emas Pexels

2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi buyback emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan tarif:

1,5% bagi pemilik NPWP

3% bagi non-NPWP

Pajak ini langsung dipotong otomatis dari total nilai transaksi buyback.

Tag emas Antam Pegadaian