Gugatan Dana CSR Rp73 Miliar Menimpa Harvey Moeis, Kesetiaan Sandra Dewi Kembali Diuji

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis digugat Rp73 miliar.

Gosip

12 April 2025 | 12:10:00
image

Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, kini menghadapi tekanan yang semakin berat setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukumannya. 

rb-1

Vonis awal yang semula hanya 6,5 tahun penjara kini diperpanjang menjadi 20 tahun. Tak hanya itu, jumlah uang pengganti yang harus dibayarnya melonjak dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.

"Menjatuhkan kewajiban kepada terdakwa untuk membayar kerugian keuangan negara sebesar Rp420 miliar," ujar Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto, saat membacakan putusan banding di Jakarta Pusat, Rabu (13/2).

rb-2

Teguh juga menjelaskan bahwa apabila Harvey tidak sanggup membayar jumlah tersebut, maka harta kekayaannya bisa disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, hukumannya akan ditambah 10 tahun lagi. Selain itu, Harvey juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar, yang jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana enam bulan penjara.

Seolah tak cukup beban yang dipikul, Harvey kini juga tengah digugat oleh PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), sebuah perusahaan peleburan timah, terkait pengembalian dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp73 miliar. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan ditujukan kepada Harvey dalam kapasitasnya sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), yang menerima dana CSR tersebut.


Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung itu, dituding tidak digunakan sesuai tujuan. Jika gugatan ini dikabulkan, dana tersebut akan dikembalikan dan tetap disalurkan untuk kepentingan masyarakat di wilayah tersebut.

Perjalanan hukum yang panjang dan pelik ini menjadi tantangan besar bagi Sandra Dewi. Menjalani kehidupan dengan suami yang harus mendekam di penjara selama dua dekade tentu bukan hal mudah. Apalagi, kini muncul masalah baru berupa gugatan dana puluhan miliar rupiah.

Meski demikian, dalam sidang pleidoi pada Desember 2024 lalu, Harvey Moeis sempat menyampaikan kekagumannya pada Sandra Dewi. Dalam momen emosional di persidangan, ia menyebut sang istri sebagai sumber kekuatannya selama menjalani proses hukum.

"Yang Mulia, saya sadar bahwa peran istri saya, Sandra Dewi, sangat besar dalam mendampingi saya. Dia selalu ada, tak pernah lelah, dan terus memberikan semangat," kata Harvey sambil terisak.


Ia juga mengenang janji pernikahan mereka tujuh tahun silam, di mana keduanya berkomitmen untuk tetap bersama dalam suka maupun duka. Menurut Harvey, Sandra telah menunjukkan kesetiaannya tanpa pernah mengeluh, bahkan ketika mereka tengah berada dalam kondisi paling sulit.

"Janji kami untuk saling menjaga dalam senang dan susah, dalam kelimpahan maupun kekurangan, telah dijalani oleh Sandra dengan sepenuh hati," tuturnya menyentuh.

Kini, di tengah badai yang belum reda, mata publik pun tertuju pada Sandra Dewi. Kesetiaannya yang selama ini dikagumi, sekali lagi diuji oleh kenyataan pahit yang harus mereka hadapi bersama.

Tag sandra dewi harvey moeis pernikahan sandra dewi

Terkini