Gosip

Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak Pengadilan, Bikin Kecewa

Lulu Tobing Instagram
Lulu Tobing/Dok.Instagram@lutob

Lulu Tobing harus menghadapi kenyataan pahit ketika niatnya untuk berpisah dari suaminya, Bani Mulia, kembali harus dibatalkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Gugatan cerai yang diajukan oleh Lulu Tobing dihentikan karena pengadilan memutuskan Niet Ontvankelijke (NO), artinya tidak menerima gugatan yang diajukan pada tanggal 14 Desember lalu.

Jajat Sudrajat dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjelaskan bahwa perkara Lulu Tobing telah selesai pada tanggal 14 Desember 2023 karena dinyatakan NO.

Keputusan ini diambil karena ada eksepsi kompetensi relatif yang diajukan oleh pihak suaminya.

Menurut Jajat Sudrajat, Lulu Tobing tidak dapat meneruskan gugatannya karena tidak berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Lulu Tobing Instagram

Lulu Tobing (Instagram)

Fakta ini terbukti, dan hasilnya Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berwenang menangani perkara perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia.

Pengadilan Agama Jakarta Pusat sangat berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan NO ini. Mereka mempelajari dengan seksama berkas-berkas yang ada dan menemukan satu bukti kuat yang membatalkan gugatan cerai tersebut.

Dengan dibatalkannya gugatan cerai ini secara otomatis, Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak lagi memiliki kewenangan untuk menangani perkara ini.

Keputusan ini membuat Lulu Tobing terpaksa menghadapi fakta bahwa proses perceraian kembali tidak dapat dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Jajat Sudrajat juga menjelaskan bahwa meskipun pihaknya telah memproses perkara ini, mereka belum masuk ke pokok perkara. Oleh karena itu, keputusan dibatalkan sebelum memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Di NO artinya dinyatakan tidak dapat diterima belum masuk ke pokok perkara, baru masuk kepada perlawanan atau eksepsi mengenai domisili alamat penggugat (Lulu). (Sudah masuk mediasi) sudah, sidang tetap, cuman belum masuk ke pemeriksaan pokok perkaranya,” jelas Jajat Sudrajat.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Lulu Tobing (@lutob)

Dengan adanya pembatalan gugatan cerai ini, Lulu Tobing kembali harus menggigit jari dan menerima kenyataan bahwa proses perceraian belum bisa terealisasi, setidaknya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Pada tanggal 24 Agustus 2019, Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia meresmikan hubungan mereka dalam ikatan pernikahan.

Kehidupan rumah tangganya jauh dari sorotan publik namun keduanya tidak jarang mengunggah potret mesra melalui akun media sosial

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications