Gosip

Gaga Muhammad Gak Terima Kena Sanksi Sosial Kematian Laura Anna: Gua Aja Gak Matiin Orang

Gaga Muhammad dan Laura Anna

Gaga Muhammad baru-baru ini menanggapi komentar netizen yang menghujatnya jadi penyebab kematian Laura Anna.

Gara-gara meninggalnya Laura Anna, Gaga Muhammad memang kini kena sanksi sosial.

Sebut saja ketika datang ke podcast dr. Richard Lee beberapa waktu lalu, netizen langsung geram hingga podcast tersebut akhirnya dihapus.

Gaga sendiri memang sudah sempat dipenjara terkait kasus kecelakaan Laura Anna hingga membuat selegram itu meninggal.

Namun Gaga diketahui keluar dari penjara lebih cepat dari vonisnya.

Terbaru, Gaga tak terima kena sanksi sosial usai memutuskan kembali aktif jadi selebgram.

Gaga Muhammad [Instagram]

Hal ini diungkap Gaga lewat unggahan Instagram Story pada Selasa (30/7/2024).

Gaga menyebut meninggalnya Laura Anna karena sakit dan takdir Tuhan.

“Yang menyebabkan almarhumah meninggal dunia dari diagnosa dokter dikarenakan sakit. Dan semua takdir Tuhan soal waktu dan tempat saja yang membedakan,” tulis Gaga.

Dalam unggahan selanjutnya, Gaga memperlihatkan isi direct message (DM) dari seorang kenalan yang khawatir dengan keadannya.

“Lagi kenapa lu,” kata kenalan Gaga dengan akun @adottya.

Gaga lalu menceritakan permasalahannya. Dia mengaku sedang ada seseorang yang berusaha mematikan rezekinya di media sosial.

“Boleh gakk. Lagi di matikan kehidupan sosial gua sama orang lain. Gue aja gak matiin orang. Ini orang lain matiin gue,” curhat Gaga.

Gaga Muhammad [Instagram]

Di unggahan lain, Gaga memperlihatkan pasal hukum yang menjeratnya.

“Biar tidak terjadi kekeliruan dan salah sangka, baca baik-baik guys thank u,” kata Gaga.

Gaga memperlihatkan screenshoot pasal 310 ayat 3 dalam kasusnya. “Pasal gue :(,” tulis Gaga.

Kemudian Gaga memperlihatkan bunyi pasal 310 ayat 4 yang dituduhkan kepadanya. Dalam pasal ini, pidana penjara yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by G a g a (@gagamuhammad)

Sebagai informasi, Gaga bebas penjara pada 18 April 2024 meski vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Januari 2022 adalah 4,5 tahun.

Dia bebas bersyarat sehingga masih di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026.

Sebelumnya Gaga divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022 lalu.

Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas perkara lalai mengemudi yang berujung kecelakaan sehingga membuat Laura Anna mengalami luka parah.

Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu. Sebelumnya dia mengalami spinal cord injury, kondisi lumpuh akibat kecelakaan mobil dengan Gaga.

Di sisi lain, film Laura yang diangkat dari kisah nyata mendiang Laura Anna rencananya akan tayang di bioskop pada 12 September 2024.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications