Fiersa Besari Bayar Pajak Penghasilan Capai Rp119 Juta, Ditjen Pajak: Manyala Abangku!

Flexing

21 Februari 2024 | 02:01:00
image
#image_title|Fiersa Besari [Instagram]|Fiersa Besari Bayar Pajak Penghasilan [x.com]

Fiersa Besari tak biasanya menggunakan media sosialnya untuk pamer.

rb-1

Namun pada Rabu (21/2/2024), pelantun "Celengan Rindu" tersebut merasa harus memamerkan hal yang dilakukannya demi negara.

Fiersa rupanya baru saja membayar pajak penghasilan.

Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah

rb-2

Fiersa BesariFiersa Besari
Melalui akun X @FiersaBesari, terungkap jumlah yang harus dibayarkannya kepada negara melalui salah satu institusi di Kota Bandung.

Fiersa Besari harus membayar pajak penghasilan sebesar Rp119.664.024.

Kewajiban itu pun telah dituntaskan Fiersa hari ini.

Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen

Postingan pamer Fiersa Besari ramai dikomentari warganet, termasuk akun X @DitjenPajakRI.

"Manyala abangku!" komentar akun resmi Direktorat Jenderal Pajak RI tersebut.

Pekerjaan Fiersa pun jadi dipertanyakan warganet usai melihat jumlah pajak yang harus dibayarkannya.

Hanya saja Fiersa memilih menjawab pertanyaan itu dengan tidak serius.

"Pajak segitu, kerja nya apa bung?" tanya akun @araihans***. "Pesugihan," seloroh Fiersa Besari.

Fiersa Besari Bayar Pajak PenghasilanFiersa Besari Bayar Pajak Penghasilan
Seperti diketahui, Fiersa merupakan musisi, penulis, sekaligus YouTuber ternama Tanah Air.

Lagu-lagu Fiersa kerap masuk nominasi hingga menyabet berbagai penghargaan.

Sebut saja lagu "Runtuh" Fiersa Besari featuring Feby Putri yang dianugerahi piala AMI 2022 kategori Karya Produksi Folk/Country/Balada Terbaik.

Fiersa juga berstatus sebagai suami Aqia Nurfadla dan ayah satu putri bernama Kinasih Menyusuri Bumi.

Tag Direktorat Jenderal Pajak Ditjen RI Featured Fiersa Besari headline 1 Pajak Fiersa Besari

Terkini