Setelah melalui proses panjang, Catherine Wilson telah resmi bercerai dengan Idham Masse. Meskipun diputuskan cerai, Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok tidak mengabulkan permintaan nafkah.
Permintaan nafkah senilai Rp 800 juta ternyata telah ditolak oleh hakim.
View this post on Instagram
Mengenai ditolaknya permintaan nafkah itu, sosok yang akrab disapa Keket itu memilih untuk tidak memusingkannya lagi.
Ia memilih untuk mengikhlaskan permintaan nafkah dan sudah move on.
“Ikhlas aja (soal permintaan nafkah lampau), harus move on dengan kehidupan baru,” ungkap Catherine Wilson saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Keket bahkan tidak mengajukan banding mengenai keputusan itu.
Terkait kedatangannya di pengadilan agama nanti, Keket hanya akan mengambil salinan putusan cerai pada Senin (10/6/2024).
Nantinya, ia akan didampingi kuasa hukumnya Doddy Haryanto.
“Aku menghormati putusan pengadilan, jadi mungkin memang itu yang terbaik,” ungkap Keket.
Bukan nafkah Rp800 juta, pihak pengadilan hanya mengabulkan nafkah mut’ah dan iddah.
“Cuma nafkah mut’ah sama iddah aja yang harus dia penuhi,” ungkapnya.
Setelah bercerai, baik Catherine Wilson dan Idham Masse tak lagi menjalin komunikasi.
Selama proses cari, mereka hanya berkomunikasi melalui pengacara.
“Udah lama nggak komunikasi (sama Idham Masse),” tandasnya.
Sebagai informasi, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024.
Setelah mediasi keduanya gagal, sidang cerai mereka masuk ke pokok perkara.
Saksi-saksi dari pihak Catherine Wilson dan Idham Masse sudah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengenai pernikahan mereka.
Dari pernikahan itu keduanya belum dikaruniai momongan.