Dilan Janiyar Minta Nafkah Anak Rp10 Juta, Safno Nawar Rp1 Juta Diketawain Hakim
Gosip

Proses perceraian pasangan konten kreator Dilan Janiyar Ramadhani dan Safnoviar Tiasdi memasuki babak yang kian memanas.
Pada Selasa (3/6/2025) kemarin, keduanya kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Agama Sleman, dengan agenda mendengarkan hasil mediasi dari pihak tergugat.
Persoalan utama yang menjadi sorotan adalah besaran nafkah anak.
Baca Juga: Jika Teuku Ryan Lalai Kasih Nafkah Anak Rp10 Juta, Ini yang Bisa Dilakukan Ria Ricis Sesuai Aturan
Usai persidangan, Dilan Janiyar mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam.
Pasalnya, Safnoviar Tiasdi tetap bersikukuh hanya sanggup memberikan nafkah sebesar Rp1 juta per bulan untuk anak semata wayang mereka, Hayza, yang kini baru berusia 1,5 tahun.
Baca Juga: Ammar Zoni Ambil Tindakan lantaran Sakit Hati Dianggap Tak Mampu Nafkahi Anak
Dilan merasa sangat terpukul dengan penawaran tersebut.
"Sumpah jahat banget dia. Sengotot itu dengan nafkah yang dia mau kasih Rp1 juta doang, sumpah, langsung maag-ku kambuh ya, dia sengotot itu," kata Dilan, seperti dikutip dari akun @lambegosiip.
Safnoviar beralasan bahwa kemampuannya terbatas karena belum memiliki pekerjaan tetap, dan hanya berprofesi sebagai trader serta beternak kambing.
"Keputusannya itu aku tadi sampai nangis lagi. Dia bilang pekerjaan dia itu trader sama ternak kambing, tapi bisanya ngasih nafkah Rp1 juta sampai diketawain yang orang-orang di sidang," sambungnya.
"Kemarin mediator juga bilang ya jangan Rp1 juta. Aku nuntut Rp10 juta tapi dia maunya Rp1 juta, padahal itu sebenarnya angka yang masih dinegosiasikan," lanjutnya.
Namun, Dilan justru mengaku tidak mengetahui profesi beternak kambing tersebut sebelumnya.
Dia menyebut bahwa selama pernikahan mereka, Safno justru bekerja bersamanya sebagai tim produksi konten.
"Selama jadi suamiku kan dia kerja sama aku. Dia ternak kambing setelah dapat Rp800 juta itu," tegas Dilan, mengindikasikan adanya kejanggalan.
Selain masalah nafkah, Dilan juga memasukkan isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dugaan perselingkuhan ke dalam gugatan cerainya.
Dia mengungkapkan bahwa KDRT terjadi sehari sebelum dirinya mengetahui perselingkuhan yang dilakukan Safnoviar.
Kuasa hukum Dilan, Ismohar, membenarkan bahwa pihak tergugat tidak menampik isu perselingkuhan, namun keberatan pada nominal nafkah yang diminta.
Terkait pembagian harta bersama, Ismohar menyampaikan bahwa masalah ini sudah tuntas di hadapan notaris pada 21 April lalu.
Sementara hak asuh anak dipastikan jatuh ke tangan Dilan, mengingat usia Hayza yang masih di bawah 12 tahun.
Di sisi lain, Safnoviar berencana mengajukan bantahan atas beberapa poin dalam gugatan yang dinilainya baru muncul setelah proses sidang berjalan.