Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Terancam Bayar Miliaran?
Music

Vidi Aldiano menjadi musisi selanjutnya yang harus berurusan dengan kasus hak cipta dan royalti.
Baru-baru ini, Keenan Nasution dan Budi Pekerti menggugat Vidi atas lagu "Nuansa Bening" ciptaan mereka.
Gugatan tersebut akan disidangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Mei 2025 mendatang.
Baca Juga: Favorit Vidi Aldiano! Kenalan Sama Ayam Berkah Blok M, Legenda Ayam Kampung Sejak 1960-an
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti menyatakan: "Benar klien kami mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait masalah hak cipta dan perizinan lagu 'Nuansa Bening' kepada Vidi Aldiano."
Dalam video yang dibagikan di YouTube pada Senin, 26 Mei 2025 tersebut, Minola menyebut Vidi Aldiano menggunakan lagu "Nuansa Bening" sejak 2008 tanpa izin.
Baca Juga: Gugatan 'Nuansa Bening' Berdampak Pada Kesehatan Vidi Aldiano, Akankah Berakhir Damai?
Minola diketahui juga yang memenangkan gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo.
Gugatan Keenan Nasution dan Budi Pekerti kepada Vidi Aldiano ternyata serupa.
"Materi gugatannya sama dengan kasus Ari Bias yakni menggunakan lagu tanpa izin dari penciptanya dalam konsernya yang bersifat komersil," tutur Minola Sebayang.
Gugatan diajukan lantaran belum ada kesepakatan nilai ganti rugi kendati Vid Alaidano menyadari telah melakukan pelanggaran.
"Vidi Aldiano melalui kuasa hukumnya sepakat bahwa apa yang dilakukannya salah dan melanggar, makanya dia tawarkan ganti rugi," jelas Minola.
"Namun, apa yang mereka tawarkan tidak sesuai maka dari itu kasusnya dilanjutkan di jalur hukum," pungkasnya.
Perlu diketahui, Ari Bias memenangkan gugatan atas lagu "Bilang Saja" dari Agnez Mo dengan ganti rugi yang ditetapkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebesar Rp1,5 miliar.
Ketika huru-hara kasus hak cipta dan royalti ini mulai naik, Keenan Nasution mengaku sempat didatangi manajer Vidi Aldiano.
Pihak Vidi menawarkan uang Rp50 juta sebagai tanda terima kasih atas lagu "Nuansa Bening".
Keenan Nasution menolaknya dan kini mengajukan gugatan atas lagu yang diciptakannya pada 1978 tersebut. Bagaimana pendapatmu?