Chandrika Chika dan Yuliana Byun Pernah Liburan Bareng, Keluarga Korban Tolak Damai
Gosip

Ternyata pelaku penganiayaan Chandrika Chika pada korban Yuliana Byun saling mengenal bahkan pernah liburan bareng.
Kuasa hukum Yuliana Byun, Andi Bashar mengungkapkan klien dan pelaku menjalin persahabatan. Bahkan mereka kerap liburan bersama.
"YB menjelaskan pernah jalan sebulan (dengan Chika). Malah pernah satu waktu liburan bersama ke Bali seminggu," ungkap Andi.
Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
Tak hanya di sana, Yuliana pun pernah bermain di rumah Chika sehingga orang tuanya mengenal.
"Dari keterangan bapaknya CC, katanya YB pernah diajak main ke Depok ke rumah CC, sekali," ucap Andi.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
"Saya konfirmasi ke YB, iya pernah sekali (ke rumah Chika). Pernah jalan sebulan, lama nggak ketemu, ketemu di tempat perkara itu," sambungnya.
Namun Andi tidak menjelaskan perihal yang membuat Yuliana dan Chika tidak bertemu selama sebulan.
Hingga akhirnya penganiayaan itu terjadi di kawasan SCBD pukul 04.30 WIB pada 14 Desember silam.
Dari barang bukti yang disampaikan Andi, terlihat rekaman CCTV yang menampilkan bagaimana Chika memukul Yuliana hingga tulang bahu geser.
Chika awalnya memukul dengan tas besar lalu Yuliana roboh. Tak selesai di sana, Chika menendang Yuliana pula.
Ayah Chika terlihat menemui keluarga Yuliana dan mengajukan damai namun korban tetap melanjutkan proses hukum.
Chandrika Chika
"Sampai hari ini belum (damai) tapi dari pihak keluarga (Chandrika Chika) sudah mencoba komunikasi," kata Andi.
"Saya udah ketemu bapaknya CC. Beliau berharap kalau bisa jalan damai," lanjutnya.
Keluarga Yuliana keukuh tetap menjalankan proses hukum pada Chika sebab korban mengalami dislokasi bahu hingga harus operasi.
"Saya menyampaikan proses pemulihan YB harus dioperasi. Bapaknya (Chandrika Chika) sudah silaturahmi," papar Andi.
"Bicara biasa aja, nggak terlalu nyinggung ini. Saudara YB mau ikuti proses hukum yang ada aja dulu," tambahnya.