Cek Bansos Akhir Tahun 2025, Penyaluran BPNT dan PKH Susulan Rampung Dilakukan?
Bantuan sosial (bansos) jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan pada Desember 2025. Namun, masih ada sejumlah bansos yang akan disalurkan pada akhir tahun 2025.
Hingga akhir tahun 2025, pemerintah masih berusaha menyalurkan berbagai bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak. Sejumlah bansos disalurkan melalui PT. Pos Indonesia maupun Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bansos diberikan kepada seseorang atau keluarga yang masuk kategori miskin dan rentan miskin. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, bansos adalah bantuan berbentuk uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan risiko sosial.
Baca Juga: Buru-buru Cek! Bansos Masih Cair sampai 31 Desember 2025, Banyak yang Belum Tahu
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sejumlah bansos yang cair akhir tahun 2025 antara lain PKH. Meskipun dijadwalkan tuntas disalurkan pada 10 Desember, PKH susulan atau pengganti masih terus disalurkan hingga akhir tahun 2025.
Sementara itu, bantuan jenis BPNT juga terus diupayakan bisa tersalur kepada penerimanya hingga 31 Desember 2025. Pasalnya, penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dan tidak serentak, sehingga prosesnya masih urung tuntas.
Baca Juga: Cek Sekarang! Bansos PKH dan BPNT 2025 Terancam Hangus Jika Tak Dicairkan Sebelum 30 Desember
Jenis bantuan PKH dan BPNT yang masih disalurkan pada tahap 2, 3, 4 merupakan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru. Pemegang KKS baru merupakan peralihan dari bukan penerima atau penerima PKH yang mengalami penumpukan pencairan untuk dua tiga tahap sekaligus. Oleh karenanya, pencairan PKH dan BPNT tahap akhir ini masih berjalan hingga akhir tahun.
Berikut adalah besaran PKH dan BPNT yang akan diterima oleh KPM.
Bansos Pkh [Sumber: Facebook]
Besaran PKH susulan sama seperti PKH sebelumnya, yaitu sebagai berikut.
- Ibu hamil: Rp3.000.000,- per tahun
- Balita: Rp3.000.000,- per tahun
- SD: Rp900.000,- per tahun
- SMP: Rp1.500.000,- per tahun
- SMA: Rp2.000.000,- per tahun
- Lansia: Rp2.400.000,- per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000,- per tahun
Syarat untuk memperoleh bansos PKH antara lain, termasuk kategori keluarga miskin dan rentan, masuk ke dalam kategori penerima di atas, dan memenuhi syarat administratif seperti verifikasi data kependudukan, serta masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara, bansos BPNT dibagikan kepada keluarga yang masuk data DTKS serta tidak menerima bansos jenis lain seperti, PKH. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu 25% lapisan sosial ekonomi terendah berdasarkan DTKS.
Syarat menerima bansos BPNT sama seperti PKH, hanya saja ada tambahan syarat lain, yaitu tidak memiliki gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan. Selain itu, penerima bansos BPNT juga harus terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Bansos Pkh Bpnt [sumber: Facebook]
Besaran bansos BPNT yang diterima KPM, yaitu Rp200 ribu per bulan. pencairan dilakukan tiap dua bulan sekali, sehingga KPM menerima Rp400 ribu melalui akun elektronik, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk mengetahui tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT di akhir tahun 2025, berikut adalah cara cek lewat laman.
- Klik laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten, dan Kelurahan/Desa
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi captcha dan klik 'Cari Data'.
Sistem kemudian akan menampilkan status penerimaan, jenis bansos yang diterima, dan sampai mana tahapan pencairannya. Jadi rajin-rajin lakukan pengecekan ya, sebab apabila tidak segera diambil, maka dana akan dikembalikan ke kas negara.