Candaan Ria Ricis dan Teuku Ryan di Persidangan Berujung Plot Twist
Gosip

Saat persidangan, Ria Ricis dan Teuku Ryan sempat menunjukkan kemesraan di mana mereka bercanda berdua.
Berdasarkan kuasa hukum Ryan, Dedi Rizal Armidi, pasangan yang nyaris bercerai itu jsutru bercanda di ruang sidang.
"Oh ya iya (Teuku Ryan dan Ria Ricis saling bercanda). Kita lagi bukti-buktian mereka ngobrol di belakang," ungkap Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada (1/4).
View this post on InstagramBaca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
Di balik candaan Ricis dan Ryan, tersimpan plot twist di mana benturan keinginan mereka soal rumah tangga berlangsung alot.
Setelah saksi dihadirkan, Ricis merasa keberatan kepada pihak Ryan selama persidangan berlangsung.
Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen
Dalam persidangan, Teuku Ryan menghadirkan Derry Syahputra sebagai saksi. Derry sendiri adalah mantan manajernya.
Oleh karenanya, Ria Ricis melalui Hendra K. Siregar selaku kuasa hukum menyampaikan keberatan dengan kesaksian dari pihak suaminya itu.
Ria Ricis dan Teuku Ryan Umrah [Instagram]
"Kalau dikatakan memberatkan mungkin ya, lebih tepatnya tidak sejalan ya, tidak sejalan dengan klien kita, gitu saja," kata kuasa hukum Ria Ricis.
Meskipun demikian, tidak disebutkan alasan keberatan Ricis terhadap kesaksian tersebut.
"Ada hal-hal yang tidak sepakat dengan apa yang dari keterangan saksi," sambung kuasa hukum.
Di sisi lain, Teuku Ryan optimis bahwa rumah tangganya bisa kembali utuh jika sudah menghadirkan saksi terkait.
Berseberangan dengan Ryan, pihak Ricis mengaku tidak ada itikad untuk mempertahankan rumah tangga mereka.
Hingga saat ini, Ricis tetap ingin berpisah dari ayah Moana.
"Sejauh ini belum ada arah ke sana," papar kuasa hukum soal rujuk.
Rencananya, si dang perceraian Ricis dan Ryan selanjutnya digelar pada 22 April mendatang.
Adapun sidang berikutnya mengusung agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Teuku Ryan yang akan mendatangkan ayah kandungnya sebagai saksi.