Gosip

Bukan Cuma Pidana Narkoba, Saipul Jamil Terancam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Saipul Jamil

Penyanyi dangdut Saipul Jamil bukan hanya diancam hukuman berat terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba yang membelitnya baru-baru ini. Mantan suami pedangdut Dewi Perssik ini juga dihadapkan gugatan lainnya yakni menerobos jalur busway.

Seperti diketahui, Saipul Jamil ditangkap oleh petugas polisi dari Polsek Tambora, Jakarta Barat, di jalur busway.

Saipul Jamil

#image_title

Seperti diketahui, jalur busway merupakan jalur khusus yang disediakan untuk bus TransJakarta. Jalur ini diperuntukkan bagi bus TransJakarta agar dapat melaju dengan lancar dan tidak terganggu oleh kendaraan lain. Namun, masih banyak pengendara yang nekat menerobos jalur busway.

Aksi menerobos jalur busway merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pengendara yang menerobos jalur busway dapat menyebabkan kecelakaan, baik dengan bus TransJakarta maupun dengan kendaraan lain. Selain itu, aksi ini juga dapat mengganggu kenyamanan penumpang bus TransJakarta.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penerobos jalur busway dapat dikenai sanksi kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Sanksi ini diatur dalam Pasal 287 ayat (1) huruf a.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by JAKBAR 24 JAM (@jakartabarat24jam)

Selain sanksi pidana, penerobos jalur busway juga dapat dikenai sanksi administratif berupa tilang. Sanksi tilang ini diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Transportasi. Pasal 61 ayat (3) Perda tersebut menyatakan bahwa penerobos jalur busway dapat dikenai sanksi denda paling sedikit Rp 5.000.000 atau paling banyak Rp 50.000.000.

Penerapan sanksi yang tegas dan konsisten diperlukan untuk mencegah aksi menerobos jalur busway. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu bekerja sama untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ini.

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap diduga kuat terkait narkoba. Video penangkapan pedangdut yang juga mantan suami Dewi Perssik itu kabarnya dilakukan di kawasan Jakarta Barat oleh petugas dari Polsek Tambora usai salat Jumat.

Video penangkapan Saipul Jamil viral setelah diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam.

Saipul Jamil

Saipul Jamil

Dalam video tersebut terlihat Saipul Jamil terduduk dengan wajah sedih bercampur tegang sambil kerubuti beberapa pria menggunakan helm yang diduga petugas polisi. Beberapa pria tampak mencengkeram punggung Bang Ipul.

Terlihat pula seorang pria diduga petugas sedang menggeledah sebuah mobil sedan warna hitam yang berada di jalur busway. Mobil ini didugakendaraan yang ditumpangi Saipul Jamil sebelum dibekuk.

Saipul Jamil, atau yang kini dikenal dengan nama King Saipul Jamil, adalah sosok kontroversial di dunia hiburan Indonesia. Namanya tak hanya dikenal sebagai penyanyi dangdut dan presenter, tetapi juga diwarnai dengan pemberitaan terkait kasus hukum dan kehidupan pribadinya.

Lahir pada 31 Juli 1980, Saipul meniti karir di dunia musik dangdut sejak remaja. Awalnya ia tergabung dalam grup musik G4UL, sebelum akhirnya bersolo karir. Lagu-lagu seperti “Jangan Tinggalkan Aku” dan “Aku Kalah” membawanya pada puncak popularitas di awal tahun 2000-an. Suaranya yang khas dan energinya di atas panggung membuatnya digelari “Bang Ipul” oleh penggemar.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications