Gosip

Biodata dan Agama Rudy Mas'ud, Gubernur Kaltim Disorot Gegara Mobil Dinas Rp8,5 M

25 Februari 2026 | 19:25 WIB
Biodata dan Agama Rudy Mas'ud, Gubernur Kaltim Disorot Gegara Mobil Dinas Rp8,5 M
Rudy Mas'ud [Sumber: Instagram]

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, kini tengah menjadi sorotan utama publik terkait pengadaan mobil dinas operasional yang harganya dikabarkan mencapai angka Rp8,5 miliar, dan memicu aksi unjuk rasa warga di depan kantor gubernur pada 23 Februari 2026.

rb-1

Tingginya harga kendaraan tersebut membuat masyarakat penasaran dengan sosok sang gubernur. Pria kelahiran Balikpapan pada 7 Desember 1981 ini memiliki nama lengkap dan gelar akademik resmi H. Rudy Mas'ud, S.E., M.E., yang kini menempati posisi pimpinan daerah.

Dalam ranah pemerintahan, Rudy secara resmi menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur untuk periode tahun 2025 hingga 2030. Pada pemilihan kepala daerah, ia maju berpasangan dengan Wakil Gubernur Seno Aji melalui usungan dan dukungan penuh dari Partai Golkar.

Baca Juga: Fakta Dinasti Politik Rudy Mas'ud Usai Ramai Isu Mobil Dinas 8,5 M Pakai APBD

rb-2

Menanggapi protes masyarakat, Rudy menemui massa dan memberikan pernyataan resminya.

"Kami di Kalimantan Timur sampai hari ini belum ada mobil dinas dari Pemprov Kaltim untuk wilayah operasional di Jakarta," ungkap Rudy.

Baca Juga: Kakak Beli Mobil 8,5 Miliar, Adik Mau Helikopter: Gaya Hidup Pejabat Kaltim Jadi Sorotan!

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengadaan mobil tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku saat ini.

"Ada aturan main soal standar mobil dinas pejabat daerah yang merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, maksimal 3.000 cc untuk sedan," jelas Rudy Mas'ud.

Ia juga menambahkan alasan terkait keberadaan Ibu Kota Nusantara.

"Standar fasilitas yang digunakan harus mencerminkan martabat daerah agar tidak dipandang sebelah mata oleh pihak luar saat menerima tamu dari sabang sampai merauke," ujar sang gubernur tersebut.

Sebelum menduduki kursi nomor satu di pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur, rekam jejak politik Rudy Mas'ud tercatat di tingkat nasional. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024 dan bertugas di Komisi 3 DPR RI.

Rudy Mas'ud saat ditemui Awak Media [Sumber: Tiktok]Rudy Mas'ud saat ditemui Awak Media [Sumber: Tiktok]

Selain memiliki karir politik di tingkat provinsi dan nasional, pria beragama Islam ini mempunyai latar belakang kuat di dunia bisnis. Ia merupakan seorang pengusaha yang beroperasi di bidang perkapalan dan energi sebagai Presiden Direktur PT Barokah Bersama.

Gurita bisnis yang dibangunnya selama bertahun-tahun di sektor maritim dan energi tersebut memberikan dampak signifikan terhadap kondisi finansialnya. Bisnis skala besar ini tercatat telah mengantarkan Rudy meraup harta kekayaan hingga mencapai ratusan miliar.

Disisi kehidupan pribadinya, tokoh politik yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur ini membina rumah tangga bersama istrinya, Hj. Sarifah Suraidah. Ia juga memiliki bekal akademik mumpuni dari jenjang pendidikan strata satu dan strata dua.

Latar belakang sebagai pengusaha skala besar, mantan anggota dewan tingkat pusat, dan kini menjabat gubernur menjadikan profilnya mendapat perhatian. Polemik kendaraan operasional bernilai miliaran ini menjadi ujian transparansi pada masa awal kepemimpinannya.


Biodata Singkat Rudy Mas'ud:

Rudy Mas'Ud [Sumber: Instagram]Rudy Mas'Ud [Sumber: Instagram]

  • Nama Lengkap: H. Rudy Mas'ud, S.E., M.E.

  • Tempat, Tanggal Lahir: Balikpapan, 7 Desember 1981

  • Agama: Islam

  • Istri: Hj. Sarifah Suraidah

  • Jabatan Saat Ini: Gubernur Kalimantan Timur (Periode 2025–2030)

  • Riwayat Jabatan: Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar (Periode 2019–2024)

  • Pekerjaan Lain: Presiden Direktur PT Barokah Bersama (Pengusaha perkapalan dan energi)

  • Pendidikan: Sarjana Ekonomi (S.E.) dan Magister Ekonomi (M.E.)

  • Partai Politik: Partai Golkar (Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur)

Tag Rudy Mas'ud Gubernur Kaltim Mobil Dinas Pemprov Kaltim Harta Pejabat