Biodata dan Agama Kerry Adrianto Riza, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak
Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, resmi dituntut pidana penjara selama 18 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan KKKS periode 2018-2023.
Sidang pembacaan tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026) malam.
Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut Kerry untuk membayar pidana denda sebesar Rp 2 miliar dengan subsider 190 hari kurungan. Anak bos minyak ini juga dibebankan kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 13,4 triliun.
Baca Juga: Biodata dan Agama Riza Chalid, Buron Usai Kabur ke Singapura
Jumlah fantastis itu terdiri dari Rp 2,9 triliun untuk kerugian keuangan negara dan Rp 10,5 triliun atas kerugian perekonomian negara, dengan subsider pidana penjara selama 10 tahun.
Jaksa meyakini Kerry melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Dari Raja Minyak ke Daftar Buronan: Harta Riza Chalid Tembus Rp6,7 Triliun, Ini Sumbernya!
Dalam dakwaannya, Kerry selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa diduga memperkaya diri sendiri sebesar Rp 3,07 triliun. Adapun total kerugian negara dalam perkara ini mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 285,18 triliun.
Kerry Adrianto Riza [TikTok/Hukum Perubahan]
Merespons tuntutan tersebut, Kerry langsung angkat bicara. Dengan tegas ia membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia merasa fakta persidangan tidak pernah menyebut keterlibatannya.
"Seperti yang sudah saya sampaikan fakta persidangan bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini," ungkap Kerry usai persidangan, seperti dikutip Sabtu (14/2/2026).
Dalam kesempatan itu, putra Riza Chalid ini pun melayangkan permohonan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap kepala negara dapat melihat kasus yang menjeratnya secara jernih dan objektif.
"Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap sekali dalam situasi ini bapak Presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif. Beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini," bebernya penuh harap.
Profil Kerry Adrianto Riza
Kerry Adrianto Riza [TikTok/Hukum Perubahan]
Di balik sorotan kasus hukum ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza dikenal sebagai pengusaha muda dengan latar belakang pendidikan internasional dan portofolio bisnis yang penjang. Pria kelahiran Jakarta, 15 September 1986 ini adalah putra dari pasangan Mohammad Riza Chalid dan Roestriana Adrianti.
Pendidikannya ditempuh di Jakarta, namun krisis moneter 1998 membawanya pindah ke Singapura bersama keluarga. Ia melanjutkan pendidikan menengah di United World College of South East Asia, Singapura (2000-2004), sebuah institusi ternama yang fokus pada keberagaman dan kepemimpinan global.
Kerry kemudian meraih gelar BSc Applied Business Management dari Imperial College, University of London, Inggris pada tahun 2008.
Ia juga mengikuti sejumlah program non-formal bergengsi, seperti sekolah musim panas matematika di Oxford dan Cambridge University, serta kursus sejarah di Phillips Academy Andover, Amerika Serikat.
Berbekal pendidikan mentereng, Kerry terjun ke dunia bisnis dan menduduki sejumlah jabatan strategis. Ia tercatat sebagai Komisaris Utama GAP Capital dengan kepemilikan saham 25%.
Kerry juga menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi dan Presiden Direktur di PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang bergerak di bidang kepemilikan kapal pengangkut gas cair (LPG). Di luar sektor energi, ia juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur KidZania Jakarta.
Nama Kerry juga sempat mencuat dalam berbagai kontroversi di masa lalu, seperti keterkaitannya dengan PT Orbit Terminal Merak yang sempat menjadi sorotan dalam surat Setya Novanto pada 2015, serta pernikahannya yang dihadiri sejumlah tokoh nasional.
Biodata dan Agama Kerry Adrianto Riza
-
Nama Lengkap: Muhammad Kerry Adrianto Riza
-
Nama Panggilan: Kerry Adrianto, Kerry Riza
-
Agama: Islam
-
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 15 September 1986
-
Kewarganegaraan: Indonesia
-
Orang Tua:
-
Ayah: Mohammad Riza Chalid (Saudagar minyak)
-
Ibu: Roestriana Adrianti
-
-
Status Pernikahan: Menikah
-
Nama Istri: Atya Irdita Sardadi (Atya Sardadi)
-
Anak: Dua orang
Pendidikan
-
Sekolah Dasar & Menengah: Jakarta (pindah ke Singapura pada 1998)
-
Sekolah Menengah Atas: United World College of South East Asia, Singapura (2000-2004)
-
Pendidikan Non-Formal:
-
Sekolah Musim Panas Arsitektur Eropa di The American School, Lugano, Swiss (2001)
-
Sekolah Musim Panas Matematika di Oxford University, Inggris (2002)
-
Sekolah Musim Panas Matematika di Cambridge University, Inggris (2003)
-
Sekolah Musim Panas Sejarah Amerika dan Bahasa Inggris di Philips Academy Andover, Massachusetts, AS (2000)
-
-
Pendidikan Tinggi: Imperial College, University of London, London, Inggris (2004-2008)
-
Gelar: BSc Applied Business Management
Karier dan Perusahaan
-
Komisaris Utama di GAP Capital (dengan kepemilikan saham 25% senilai Rp6,25 miliar)
-
Presiden Direktur di PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi
-
Presiden Direktur di PT Navigator Khatulistiwa (pemilik kapal pengangkut gas cair Navigator Global)
-
Presiden Direktur di KidZania Jakarta
-
Pendiri/Pengurus Mandiri Arafura Limited (Inggris) bersama Sofjan Arsad pada 2014, namun mengundurkan diri di tahun yang sama.
-
Komisaris di PT Orbit Terminal Merak