Bansos PKH dan BPNT Cair Februari, Simak Rincian Dana untuk Ibu Hamil, Anak, dan Lansia
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2026 akan dimulai pada bulan Februari.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar selama periode Januari hingga Maret 2026.
Jadwal Penyaluran Bansos Tahap Pertama 2026
Baca Juga: BSU 2026 Cair Rp600 Ribu Lagi? Cek Informasi Bantuan Subsidi Upah Pekerja
Penyaluran PKH dan BPNT merupakan bagian dari program reguler triwulanan yang menjangkau jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan, yaitu Januari–Maret 2026, guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Besaran Bantuan BPNT Tahun 2026
Baca Juga: PKH dan BLT Kesra Masuk Daftar Bansos yang Cair Februari 2026? Berikut Info Lengkapnya
BPNT difokuskan untuk membantu keluarga penerima dalam membeli kebutuhan bahan pangan pokok melalui mekanisme non tunai. Besaran bantuan BPNT per KPM adalah:
-Rp200.000 per bulan
-Rp600.000 untuk satu triwulan (Januari–Maret 2026)
ILUSTRASI BPNT BANSOS
Dana BPNT tidak diberikan secara tunai, melainkan dalam bentuk saldo elektronik yang tersimpan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saldo ini hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti:
-Beras
-Telur
-Minyak goreng
-Sayuran dan bahan makanan lainnya
Transaksi dilakukan melalui e-warong atau mitra resmi pemerintah yang telah ditunjuk.
Besaran Bantuan PKH Sesuai Komponen Keluarga
Berbeda dengan BPNT, bantuan PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga dalam satu KPM. Bantuan ini mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Berikut rincian besaran PKH per triwulan:
-Ibu hamil/nifas: Rp750.000
-Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
-Siswa SD/sederajat: Rp225.000
-Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
-Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
-Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
-Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
-Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Setiap keluarga maksimal bisa menerima bantuan PKH untuk empat komponen sesuai ketentuan.
Mekanisme Pencairan Bantuan Sosial
Penyaluran bansos dilakukan melalui jalur resmi agar tepat sasaran dan mudah diakses oleh penerima, antara lain:
-Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
-PT Pos Indonesia
Dana dapat dicairkan melalui ATM, kantor pos, atau mitra penyalur sesuai informasi pada KKS masing-masing KPM.
Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026
Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui pemerintah. Kelompok prioritas meliputi:
-Keluarga kategori ekonomi terbawah (desil 1–5)
-Ibu hamil dan balita
-Anak usia sekolah
-Lansia
-Penyandang disabilitas berat
Ilustrasi Bansos Bpnt
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan PKH dan BPNT secara mandiri melalui:
-Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan NIK sesuai KTP
-Lengkapi data wilayah tempat tinggal
-Klik tombol Cari
Sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta nominalnya jika terdaftar sebagai KPM.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka selama triwulan awal 2026.