Vibes

Bacha Coffee, Gerai Kopi Legendaris Jakarta Tempat Ngumpul Geng Cendol

Bacha Coffee jadi gerai kopi tempat berkumpul Geng Cendol pada Senin (3/6/2024) kemarin.

Hal ini terlihat dari video singkat yang dibagikan oleh salah satu anggota Geng Cendol yakni Ririn Ekawati.

Geng Cendol merupakan geng artis Tanah Air yang terdiri dari Ashanty, Nagita Slavina, Paula Verhoeven, Ririn Ekawati, Olla Ramlan, Tya Ariestya, Ayu Dewi.

Selain itu ada juga Titi Kamal, Wulan Guritno, Zaskia Sungkar, Shireen Sungkar, Wanda Hara, Luna Maya, Aurel Hermansyah, Dr. Fenny Nugraha dan Nia Ramadhani.

Namun dalam acara kumpul terbaru Geng Cendol kemarin, ada anggota baru yakni Nisya Ahmad, Syahnaz Sadiqah, Gita Janu dan Naysila Mirdad.

Sebagai informasi, Bacha Coffee adalah merek kopi legendaris asal Maroko yang didirikan tahun 1910 dan saat ini berada di bawah perusahaan V3 Gourmet.

Dengan kapasitas sekitar 50 pengunjung, gerai Bacha Coffee di Jakarta mengusung konsep yang lengkap yakni boutique, takeaway counter, dan coffee room.

Di area boutique, pengunjung dapat menikmati aroma biji kopi yang baru dipanggang.

Sementara itu di area coffee room, pengunjung bisa bersantap sembari menikmati dekorasi yang unik berupa lukisan tangan dan kaftan antik Maroko.

Bacha Coffee di Plaza Senayan [Instagram]

Di Bacha Coffe, para pengunjung dapat menikmati lebih dari 200 jenis kopi 100 persen arabika.

Setiap kopinya pun dipilih dari Afrika, Semenanjung Arab, Amerika Tengah, Amerika Selatan, Karibia, dan Asia.

Gak hanya kopi, Bacha Coffe menyediakan menu all-day dining yang meliputi lebih dari 40 varian.

Jangan lupa juga cobain filled croissant dengan 6 rasa seperti Kaya, Almond dan 1910 Coffee & Chocolate.

Bacha Coffee berada di lantai satu Plaza Senayan. Alamatnya di Jalan Asia Afrika Nomor 8, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat ya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications