Ayushita dan Gerald Situmorang Diduga Nikah di Kantor Capil Hong Kong, Kenapa?
Pernikahan aktris Ayushita dengan bassist Barasuara, Gerald Situmorang, yang digelar di Hong Kong pada 18 Januari 2026 lalu masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan publik.
Pasalnya, pasangan ini memilih menikah di luar negeri, tepatnya di Kantor Catatan Sipil (Capil) Cotton Tree Drive, Hong Kong, alih-alih di Indonesia.
Keputusan tersebut tentu bukan tanpa alasan. Berdasarkan penelusuran, pemilihan lokasi ini diduga kuat karena fleksibelnya aturan pernikahan di Hong Kong yang memungkinkan pasangan beda agama untuk menikah secara sah.
Baca Juga: Berapa Umur Ify Alyssa? Ini Selisihnya dengan Gerald Situmorang
Publik selama ini mengetahui bahwa Ayushita adalah seorang muslimah yang lahir dari keluarga pemeluk Islam. Sementara itu, latar belakang suku Gerald Situmorang yang berasal dari Batak Toba memungkinkan bahwa ia beragama Kristen, seperti mayoritas masyarakat Batak Toba bermarga Situmorang pada umumnya.
Di Indonesia, pernikahan beda agama tidak dapat diselenggarakan karena aturan yang mengharuskan setiap pernikahan dilangsungkan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan.
Baca Juga: Apakah Ayushita Pindah Agama demi Menikah dengan Gerald Situmorang?
Ayushita dan Gerald Situmorang diduga nikah di kantor catatan sipil Hong Kong. [Instagram]
Hal inilah yang kemudian menjadi tantangan bagi pasangan yang berbeda keyakinan untuk menikah secara sah di tanah air.
Kantor Catatan Sipil Cotton Tree Drive
Dari unggahan media sosial dan komentar-komentar netizen, diketahui bahwa Ayushita dan Gerald diduga menikah di Kantor Catatan Sipil Cotton Tree Drive, sebuah kantor pernikahan ternama yang terletak di G/F, Rawlinson House, 19 Cotton Tree Drive, Central, Hong Kong.
Kantor catatan sipil ini dikenal memiliki aturan yang amat fleksibel bagi warga negara asing. Berdasarkan informasi resmi, warga negara manapun dapat menikah di tempat ini tanpa memandang status kewarganegaraan atau tempat tinggal.
Yang lebih penting, pasangan dengan agama yang berbeda pun dapat dinikahkan secara sah di sini.
Ayushita dan Gerald Situmorang diduga nikah di kantor catatan sipil Hong Kong. [Instagram]
Prosesnya pun relatif sederhana. Pasangan hanya perlu mengirimkan Pemberitahuan Pernikahan yang Diniatkan (Notice of Intended Marriage) setidaknya 15 hari sebelumnya (namun tidak lebih dari 3 bulan) dan menunjukkan dokumen perjalanan yang valid.
Biaya pendaftaran pernikahan sekitar HK$305 (Rp 659 ribu) untuk pemberitahuan, ditambah biaya upacara sebesar HK$715 (Rp 1,5 juta) untuk acara di jam kantor atau HK$1.935 (Rp 4,1 juta) untuk acara di luar jam kantor.
Spekulasi Publik Menguat
Pemilihan lokasi pernikahan ini semakin menguatkan spekulasi publik bahwa Ayushita dan Gerald mungkin menikah secara beda agama.
Sebelumnya, netizen sudah ramai memperbincangkan kemungkinan tersebut, apalagi setelah mengetahui latar belakang keyakinan keduanya yang berbeda.
"Kayanya nikah beda agama kak, soalnya nikah di hongkong," tulis seorang netizen di media sosial.