Apakah Boleh Salat Tahajud Padahal Sudah Salat Tarawih?

Dengan demikian, tidak ada pertentangan antara salat malam dan salat tahajud.

Vibes

03 Maret 2025 | 02:50:42
image
Ilustrasi salat [Pixabay]

Salat tarawih merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan selama bulan Ramadan dan memiliki pahala yang besar. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya apakah diperbolehkan melaksanakan salat tahajud setelah sebelumnya menjalankan salat tarawih yang ditutup dengan witir.

rb-1

Mengutip laman Rumaysho, jawabannya adalah boleh.

Salat tahajud termasuk dalam kategori salat malam, yang dilakukan setelah seseorang bangun dari tidurnya. Hal ini sesuai dengan penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab. 

Baca Juga: Bukan Maksa, Ricky Harun Punya Cara Unik untuk Latih Anak Puasa Ramadan Full

rb-2

Dengan demikian, tidak ada pertentangan antara salat malam dan salat tahajud. Seseorang yang bangun di malam hari untuk menunaikan salat setelah tidur dapat disebut sebagai orang yang bertahajud, dan ibadahnya tetap termasuk dalam salat malam.

Jika seseorang telah melaksanakan salat tarawih dan menutupnya dengan witir, ia tetap dapat melakukan salat tahajud di waktu malam dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut:

1. Keutamaan Salat Bersama Imam Hingga Selesai

Baca Juga: Sakit Lambung dan Migran, Olla Ramlan Berat Jalani Ramadan Tahun Ini

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Siapa saja yang salat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan salat semalam penuh.” (HR. Tirmidzi no. 806, hadits hasan shahih)

Dalam riwayat lain dari Musnad Imam Ahmad disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barang siapa salat bersama imam hingga selesai, maka ia mendapat pahala seperti salat sepanjang malam.” (HR. Ahmad 5:163, sanad shahih menurut Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)

Jika seseorang meninggalkan salat tarawih lebih awal dengan tujuan menunaikan salat tahajud dan witir di waktu malam, maka ia kehilangan keutamaan mendapatkan pahala salat sepanjang malam, meskipun salatnya tetap sah.

2. Tidak Ada Batasan Rakaat dalam Salat Malam

Ibnu ‘Abdil Barr menjelaskan:

“Kaum muslimin sepakat bahwa tidak ada batasan jumlah rakaat dalam salat malam. Salat malam adalah ibadah sunnah yang bisa dilakukan dengan jumlah rakaat sedikit maupun banyak.” (At-Tamhid, 21:69-70; Al-Istidzkar, 2:98)

Dalil yang menunjukkan tidak adanya batasan jumlah rakaat dalam salat malam adalah hadits dari Ibnu ‘Umar, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Salat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Jika salah seorang di antara kalian khawatir masuk waktu subuh, maka kerjakanlah satu rakaat sebagai witir.” (HR. Bukhari no. 990, Muslim no. 749)

Hadits ini menunjukkan bahwa jika salat malam memiliki batasan rakaat tertentu, maka Nabi pasti akan menyebutkannya.

3. Anjuran Menutup Salat Malam dengan Witir

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jadikanlah akhir salat kalian di malam hari adalah witir.” (HR. Bukhari no. 998, Muslim no. 751)

Menutup salat malam dengan witir merupakan sunnah, bukan kewajiban. Oleh karena itu, seseorang masih diperbolehkan menambah salat sunnah setelah witir. 

Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan tentang salat malam Nabi:

“Beliau melaksanakan 13 rakaat dalam semalam. Beliau salat 8 rakaat, kemudian berwitir 1 rakaat. Setelah witir, beliau masih menunaikan 2 rakaat sambil duduk. Jika ingin ruku’, beliau berdiri terlebih dahulu.” (HR. Muslim no. 738)

Ibnul Qayyim rahimahullah menegaskan bahwa dua rakaat setelah witir menunjukkan bahwa masih diperbolehkannya menambah salat sunnah meskipun witir telah dikerjakan. Hal ini membuktikan bahwa perintah menjadikan witir sebagai penutup salat malam bersifat sunnah, bukan wajib. (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323)

Tidak Ada Dua Witir dalam Satu Malam

Bagi yang telah mengerjakan witir setelah salat tarawih, tidak perlu mengulang witir setelah salat tahajud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An-Nasa’i no. 1679, hadits shahih menurut Syaikh Al-Albani)

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa salat tahajud tetap diperbolehkan meskipun sudah melaksanakan salat tarawih dan witir. Namun, setelah salat tahajud, tidak perlu mengulang witir. Tidak ada batasan jumlah rakaat untuk salat tahajud, sehingga seseorang bebas menunaikannya sebanyak yang diinginkan.

Tag salat salat tahajud salat tarawih ramadan

Terkini