Alasan Masih Misteri, Pihak Rully Anggi Akbar Tanggapi Gugatan Cerai Boiyen
Boiyen mengejutkan publik dengan gugatan cerainya terhadap sang suami, Rully Anggi Akbar, yang dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Pernikahan yang baru seumur jagung ini terancam kandas setelah Boiyen mendaftarkan gugatannya pada 20 Januari 2026 lalu.
Keputusan komedian bernama asli Yeni Rahmawati ini terbilang sangat mendadak mengingat keduanya baru resmi menikah pada 15 November 2025. Sidang perdana kasus perceraian mereka pun diketahui telah digelar secara tertutup pada Selasa kemarin.
Boiyen menggugat cerai Rully Anggi Akbar hanya 2 bulan setelah menikah. [YouTube]
Baca Juga: BREAKING NEWS! Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar 2 Bulan Setelah Menikah
Pihak PA Tigaraksa melalui Sholahuddin mengonfirmasi bahwa status Boiyen dalam perkara ini adalah sebagai pihak penggugat. "Gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan. Yang jelas YR (Boiyen) sebagai penggugat," ujar Sholahuddin saat ditemui pada Rabu (28/1/2026).
Terkait alasan di balik keretakan rumah tangga tersebut, pihak pengadilan enggan memberikan bocoran karena sudah masuk ke materi persidangan. Sholahuddin juga belum bisa memastikan apakah agenda sidang berikutnya adalah mediasi karena hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang majelis hakim.
Baca Juga: Gugat Cerai Suami, Netizen Bongkar Dugaan Rully Anggi Akbar Nikahi Boiyen
"Kami lihat di sistem informasi perkara dan konfirmasi ke ketua majelis, insyaallah (sidang berikutnya) nanti hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026," tambah Sholahuddin memberikan informasi mengenai jadwal lanjutan.
Sementara itu, pihak Rully melalui kuasa hukumnya, Ben Zebua, memilih tidak banyak berkomentar atas gugatan cerai Boiyen. Ben menegaskan bahwa saat ini tim hukumnya belum menerima mandat atau surat kuasa khusus untuk menangani urusan perceraian kliennya.
Momen pernikahan Rully Anggi Akbar dan Boiyen. [Instagram]
"Untuk persidangan perceraian kita tidak bisa menanggapi terkait persidangan perceraian siapapun. Karena pada saat ini, kita tim kuasa hukum tidak ada menerima apa pun terkait kuasa untuk mewakili siapa pun di dalam persidangan perceraian," ujar Ben Zebua di kawasan Kemayoran.
Pihak Rully saat ini lebih memilih untuk fokus pada kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp2,5 miliar yang sedang berproses di Polda Metro Jaya. Meski diterpa masalah bertubi-tubi, Ben memastikan bahwa kondisi fisik dan mental Rully saat ini masih dalam keadaan sehat dan stabil.