Agnez Mo Mau Ajukan Kasasi Lawan Ari Bias: Kebenaran Akan Selalu Menemukan Jalan

Gosip

13 Februari 2025 | 02:04:44
image
Agnez Mo [instagram]|postingan Agnez Mo mau ajukan kasasi [instagram]

Agnez Mo mengisyaratkan akan mengajukan kasasi terkait putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat soal gugatan hak royalti yang dilayangkan oleh Ari Bias, pencipta lagu 'Bilang Saja'.

rb-1

Diketahui dalam putusan pengadilan itu, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta sehingga harus membayar denda Rp1,5 miliar pada Ari Bias.

Namun Agnez ternyata tak diam saja soal kasus royalti tersebut karena akan mengajukan kasasi.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi

rb-2

"Kasasi," tulis Agnez Monica diikuti dengan emoji ceklis di Instagram Story pada Kamis (13/2/2025).

postingan Agnez Mo mau ajukan kasasi [instagram]postingan Agnez Mo mau ajukan kasasi [instagram]

Penyanyi pemilik nama asli Agnes Monica ini lantas menyinggung soal kebenaran yang tidak pernah mudah.

"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," kata Agnezmo.

Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah

Selain itu, Agnez juga menyayangkan masalah royalti yang melibatkannya ini makin melebar dari inti permasalahan.

Bahkan dia menyinggung ada pihak yang menyerangnya secara personal.

"Bahkan mereka menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi. Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak 'demi keadilan' tapi tingkah lakunya bertolak belakang. Tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," sambungnya.

"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum," lanjutnya.

Agnez juga menyebut nama Melly Goeslaw hingga Armand Maulana yang menyuarakan keresahan serupa dan membelanya.

"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," tutur Agnez.

Di akhir pesannya, pelantun 'Matahariku' ini meyakini bahwa kebenaran akan terungkap.

"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi. Walau demikian, semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya," pungkasnya.

Diketahui Ari Bias menggugat Agnez Mo terkait hak cipta lagu 'Bilang Saja'.

Gugatan ini dilayangkan karena Agnez menyanyikan lagu tersebut tanpa izin Ari Bias sebagai penciptanya dalam tiga konser komersial.

Majelis hakim lantas menyatakan Agnez Mo wajib membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias pada 30 Januari 2025 lalu.

Tag Agnez Mo Agnez Mo royalti lagu Agnez Mo vs Ari Bias Featured headline 1 polemik Agnez Mo vs Ari Bias

Terkini