Medina Zein telah memberikan kuasa kepada pengacara Razman Arif Nasution untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung.
Pengungkapan ini bahkan disampaikan langsung oleh Razman dalam konferensi pers yang diadakan dan dikutip dari akun Intens Investigasi.
Dalam konferensi pers tersebut, Razman menjelaskan bahwa terdapat setidaknya tiga alasan yang membuat Medina mantap untuk mengajukan gugatan cerai.
“Kami baru saja menerima kuasa dari saudari Medina Zein,” ujar Razman Arif Nasution.
“Kuasa diberikan untuk mengurus perceraian dengan Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung, Provinsi Jawa Barat,” ujar Razman Arif Nasution.
View this post on Instagram
”Alasan Medina untuk menggugat cerai pertama, orangtuanya tidak lagi setuju dengan hubungan ini, terutama ibunya,” ujar Razman.
“Medina merasa tidak cocok kembali bersama Lukman, baik saat Medina berada di dalam penjara maupun setelahnya. Orangtua Medi telah menyampaikan ketidaksukaannya berkali-kali kepada saya,” ungkap Razman Arif Nasution.
Selain itu, sebagai istri sah, Medina juga merasa bahwa tidak lagi mendapat perhatian yang memadai dari suaminya selama berada di balik jeruji besi.
Oleh karena itu, perceraian dianggapnya sebagai langkah yang tepat saat ini.
“Alasan kedua, Medina merasa bahwa dia menjalani hidup di dalam tahanan sendiri,” ujar Razman Arif Nasution.
“Dia merasa tidak mendapatkan dukungan, oleh karena itu, dia meminta agar saya mengajukan gugatan cerai,” jelas Razman.
Terakhir, Medina mengungkapkan bahwa Lukman telah melakukan perselingkuhan di belakangnya.
Lebih dari itu, Medina Zein juga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
”Alasan ketiga, Medina mengatakan kepada saya bahwa dia masih ingat saat ada dugaan perselingkuhan beberapa waktu lalu, serta dugaan kekerasan yang dialaminya,” beber Razman.
“Oleh karena itu, Medina merasa sangat kecewa dan menyatakan bahwa mereka tidak bisa hidup bersama lagi,” tutup Razman.