2 Somasi Dicuekin, Fuji Resmi Polisikan Mantan Rekan Kerja
Gosip

Pada 27 Maret 2025, Fujianti Utami Putri kembali menyambangi kantor polisi Polres Metro Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil Fuji setelah dua kali memberikan peringatan resmi (somasi) kepada mantan rekannya dalam pekerjaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana.
Menurut Sandy Arifin, pengacara Fuji, pihak terlapor tidak merespons somasi yang telah mereka kirimkan. Padahal, somasi tersebut diharapkan menjadi cara untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Baca Juga: Fadly Faisal Tak Terima Fuji Dikaitkan dengan Isu Perselingkuhan Azizah Salsha
“Ini tentu masalah serius. Sejujurnya, saya hanya ingin kasih pelajaran untuk dia agar tidak melakukan hal yang sama ke depannya,” ungkap Fujianti Utami Putri dalam wawancara di Jakarta Selatan, pada Kamis (27/3/2025).
Merasa tidak dicuekin setelah mengirimkan dua somasi, Fuji memutuskan untuk melaporkan mantan rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tindakan ini didorong oleh keinginannya untuk tidak lagi dipandang sebelah mata oleh yang bersangkutan.
Baca Juga: Fuji Balas Haters Diejek Punya Aura Maghrib: Aslinya Aku Jelek dan Buluk
“Karena kasusnya sudah lama, aku tak mau orang itu terus meremehkan aku. Intinya, aku enggak mau kejadian seperti ini terulang lagi. Aku tak mau dicurangi lagi,” ungkapnya.
Saat ini, Fuji mengaku hanya ingin berkonsentrasi pada proses pelaporan polisi. Ia belum bersedia membahas detail kerugian yang dialaminya akibat tindakan penggelapan yang diduga dilakukan oleh mantan rekan kerjanya.
“Intinya, sudah capek-capek kerja tapi uangnya malah enggak ada hasilnya. Kesal saja gitu kan merugikan banget karena artinya aku enggak dapat apa-apa,” tuturnya.
Fuji menyebutkan bahwa terduga pelaku penggelapan dananya adalah agensi yang dulu bekerja sama dengan Batara, mantan manajernya yang kini dipenjara untuk kasus serupa.