18 Juta KPM Bakal Terima Bansos, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama akan mulai dilakukan pada Februari 2026.
Bantuan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar di tengah dinamika kondisi ekonomi.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nasional. Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dan dilakukan melalui jaringan bank-bank milik negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia, menyesuaikan dengan mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Februari, Simak Rincian Dana untuk Ibu Hamil, Anak, dan Lansia
Masyarakat kini dapat memeriksa status sebagai penerima bantuan sosial secara mandiri hanya melalui ponsel. Pengecekan dilakukan dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia, sehingga lebih praktis dan transparan tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas terkait.
Penetapan daftar penerima bansos dilakukan berdasarkan pembaruan data kependudukan dan verifikasi kondisi ekonomi di setiap wilayah. Pemerintah menerapkan sistem data yang dinamis, sehingga daftar penerima dapat berubah setiap triwulan sesuai hasil validasi petugas lapangan.
Bansos Bpnt Umsu
Baca Juga: Bansos Februari 2026 Cair! Cek Sekarang, Apakah Anda Termasuk Penerima BPNT dan PKH?
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa seseorang yang menerima bantuan pada satu periode belum tentu akan menerima bantuan pada periode berikutnya.
“Dengan data yang dinamis dan terus diperbarui itu, bisa jadi di triwulan pertama dapat bansos, di triwulan kedua nggak dapat bansos, ketiga nggak dapat bansos, mungkin keempat dapat bansos lagi,” ujar Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos PKH dan BPNT secara online dengan langkah-langkah berikut:
-Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel.
-Pilih wilayah administrasi sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
-Masukkan nama lengkap penerima manfaat.
-Ketik kode captcha yang tersedia pada kolom verifikasi.
-Klik tombol “Cari Data”.
-Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode penyaluran bantuan.
Rincian Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap I 2026
Untuk BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima KPM pada tahap pertama (Januari–Maret 2026) mencapai Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan PKH diberikan per triwulan dan disesuaikan dengan kategori penerima, sebagai berikut:
-Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
-Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
-Siswa SD atau sederajat: Rp225.000
-Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000
-Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000
-Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
-Penyandang disabilitas: Rp600.000
-Korban pelanggaran HAM: Rp2.700.000
Ilustrasi Bansos Bpnt Ftnews
Besaran bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 akan dimulai pada Februari dengan target 18 juta KPM di seluruh Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk secara aktif mengecek status penerima bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan ponsel. Dengan sistem data yang terus diperbarui, penerima bansos dapat berubah setiap triwulan sesuai hasil verifikasi lapangan.