Gosip

Tolak Keras RUU Penyiaran, Coki Pardede: Gak Masuk Akal, Sampah!

Sebagai konten creator, Coki Pardede menyuarakan keresahannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 32/2002 tentang Penyiaran (setelah ini disebut sebagai RUU Penyiaran) yang sedang digodog oleh wakil rakyat.

Komika itu menganggap bahwa peraturan yang akan disahkan hanya bakal membawa kerugian bagi banyak pihak.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Coki Pardede (@cokipardedebebas)


Melalui Instagram pribadi, Coki mengunggah video dirinya sedang membicarakan cacatnya RUU penyiaran apabila diimplementasikan.

Dengan tegas, Coki menolak adanya RUU Penyiaran. Menurutnya RUU ini punya dampak yang begitu luas bagi masyarakat.

“Halo, saya Coki Pardede dan saya menolak RUU Penyiaran. Karena ini adalah Undang-Undang yang nggak masuk di akal. Sampah!!” geram Coki Pardede pada postingan Selasa (298/5/2024).

Video itu dilanjutkan dengan penjelasan Coki mengapa RUU itu cacat secara praktis. KPI nantinya akan membatasi konten yang tayang di OTT seperti Netflix dan sejenisnya.

Berkaca dari televisi Indonesia saja, sudah banyak konten yang disensor atas alasan yang dangkal. Jika OTT juga menjadi sasaran KPI, maka hal serupa juga akan terjadi di sana.

“Dan kalau misalnya undang-undang ini disahkan, temen-temen, KPI bisa masuk ke Netflix, Prime, you named it, apa pun itu, dan dia akan ngotak-atik tuh, ‘Konten ini nggak boleh karena mengandung ini,'” terang komika partner Tretan Muslim tersebut.

Kemudian, Coki mengajak followers-nya membayangkan bahwa series kesayangan sejuta umat seperti “Peaky Blinders” hingga “Game of Thrones” tidak ada lagi jika KPI ikut campur.

Coki Pardede dan Tretan Muslim Bicarakan Habib Jafar di PWK

Coki Pardede dan Tretan Muslim [YouTube]

Selain dari segi tontonan, Coki sebagai content creator dibuat resah lantaran peraturan mengenai verifikasi konten. Menurutnya birokrasi berupa konten harus dikirim ke KPI sebelum bisa diunggah akan menghampat proses kreatif masyarakat.

“Dan yang paling meresahkan, setiap konten creator itu harus kirim dulu kontennya untuk diverifikasi. What the f*ck! Ini nggak masuk di akal di akal gue, ini bisa memberangus kreativitas,” kata Coki berapi-api.

“Sekali lagi, saya Coki Pardede serta Malaka Project menolak. Menolak dengan keras RUU penyiaran. Sampah! Sampah!” seru Coki lagi.

Sementara itu, RUU Penyiaran yang tengah dibahas di DPR sedang menuai kritik karena beberapa pasal dianggap berpotensi menekan kebebasan pers.

Kontroversi RUU Penyiaran yang Disoroti Coki Pardede

Kontroversi RUU Penyiaran yang Disoroti Coki Pardede [CNN Indonesia]

Dilansir dari CNN Indonesia, RUU Penyiaran punya beberapa pasal kontroversial antara lain, Pasal 50B Ayat (2) Huruf C, Pasal 50B Ayat (2) Huruf K, Pasal 8A Ayat (1) Huruf Q, dan Pasal 51E.

Pasal 50B Ayat (2) Huruf C sendiri memuat panduan kelayakan isi siaran dan konten siaran sesuai dengan ayat (1). Panduan itu memuat Standar Isi Siaran (SIS) yang berisi mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Kemudian, Pasal 50B Ayat (2) Huruf K berisi SIS yang memuat larangan penayangan konten yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan agama, kekerasan, dan radikalisme-terorisme. Karena sifatnya subjektif, dikhawatirkan akan berisi pasal karet.

Selanjutnya, Pasal 8A Ayat (1) Huruf Q, berisi KPI dan kewenangan serta tugasnya menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran.

Lalu, Pasal 51E disebutkan bahwa sengketa yang timbul karena keputusan KPI dapat disalesaikan melalui pengadilan sesuai dengan ketentuan perundnag-undangan.

Kabar terbaru, Komisi 1 DPR telah menunda agenda penetapan RUU Penyiaran yang seharusnya dijadwalkan pada besok, Rabu (29/5/2024).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications