Siskaeee, yang menjadi tersangka dalam kasus produksi film porno, mengakui menyesal atas perbuatannya. Beberapa hari lalu Siskaeee baru saja menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Pengacara Siskaeee, Tofan Agung, menyampaikan kliennya sangat menyesal. Tetapi mengingat proses hukum masih berlangsung, mereka akan membuktikan semuanya di persidangan.
“Pasti Siskaeee sangat menyesal ya atas perbuatannya, tapi kan sekarang proses hukum masih berjalan. Kita buktikan saja di persidangan. Sekarang masih berproses nggak bisa menyatakan orang bersalah,” ungkap Tofan Agung melalui sambungan telepon, Jumat (2/2/2024).Siskaeee saat ini ditahan karena dianggap tidak kooperatif. Namun, dia merasa tidak adil karena menjadi satu-satunya dari 11 talent yang jadi tersangka dan ditahan.
Pengacara meminta agar beberapa orang lain yang juga tersangka dalam kasus ini ikut ditahan untuk mencerminkan rasa keadilan.
“Teman-temannya tidak ditahan karena dianggap kooperatif, cuma ya kita meminta kepada penyidik supaya mereka yang beberapa orang ikut ditahan karena mereka satu berkas supaya mencerminkan rasa keadilan bagi klien kita,” jelas Tofan Agung.
Pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan terhadap Siskaeee di Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan kliennya mengidap gangguan jiwa atau mental. Meskipun demikian, Siskaeee menyatakan kesiapannya menghadapi segala konsekuensi hukuman atas perbuatannya.
“Dia mengatakan dia siap dengan segala konsekuensi hukum atas perbuatannya,” ungkap Tofan Agung.
Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan sebanyak empat kali, melibatkan berbagai aspek, seperti pemeriksaan psikologis klinis dan psikiatri.
Meski Siskaeee keluar dari Biddokkes Polda Metro Jaya tanpa memberikan pernyataan, pengacaranya tetap menyatakan mereka akan terus berproses dalam persidangan untuk membuktikan hal-hal yang dituduhkan.
Kemarin Siskaeee menjalani rangkaian pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya. Tofan Agung Ginting mengatakan kliennya mengidap gangguan jiwa atau mental. Oleh karena itu sejak Senin (29/1/2024) polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Siskaeee.
“Terkait dengan kasus kesusilaan atau porografi yang tersangkanya adalah saudari FCN atau saudari S ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024).
Sudah empat kali Siskaeee diperiksa kejiwaannya. Pemeriksaan terhadap Siskaeee dilakukan mulai dari psikologis klinis hingga psikiatri.
“Kemudian atas komunikasi itu telah dilakukan setidaknya 4 kali proses pemeriksaan terhadap tersangka S yang pertama proses pemeriksaan kesehatan dilakukan hari Senin, 29 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 diperiksa adalah psikologi klinis. Kemudian, begitu juga Selasa, 30 Januari pada pukul 14.00 dilakukan pemeriksaan psikologi klinis,” jelasnya.
“Pemeriksaan selanjutnya dilakukan kemarin Rabu, 31 Januari, pada pagi hari dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri. Tadi lihat sendiri telah selesai pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka S untuk rangkaian pemeriksaan kejiwaan,” lanjut Kombes Ade Ary.