Gosip

Siskaeee Disebut Idap Gangguan Jiwa

Selebgram kontroversial Siskaeee resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus rumah produksi film porno. Tim kuasa hukum hari ini juga langsung ke Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, hadir di Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan tersebut pada Kamis (25/1/2024).

Siskaeee Instagram

Siskaeee jadi tersangka kasus rumah produksi film porno. [Instagram]

“Hari ini kita sudah buat surat permohonan penahanan yang dilampirkan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya,” kata Tofan Agung Ginting.

Permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan Siskaeee diduga mengidap gangguan jiwa dan sedang sakit. Informasi ini diperoleh oleh kuasa hukum dari manajer Siskaeee.

Namun, Tofan Agung Ginting mengaku belum mendapat surat keterangan resmi dari rumah sakit.

“Siskaeee juga sedang mengalami sakit yang menurut informasinya. Tapi, kita belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya Siska ini ada mengalami gangguan jiwa,” ungkap Tofan Agung Ginting.

Kuasa hukum juga menyoroti banyaknya bekas sayatan di lengan Siskaeee yang dianggap sebagai bukti gangguan jiwa. Sebelumnya, Siskaeee telah diperiksa kejiwaannya dan diketahui memiliki riwayat gangguan tersebut.

“Memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa. Dan memang kalau kita lihat di tangannya banyak sekali bekas sayatan. Itu sebelum kasus ini. Pada saat kasus ini juga dia di tangannya itu banyak sayatan,” jelas Tofan Agung Ginting.

Meski demikian, pihak kuasa hukum masih menunggu surat keterangan resmi dari rumah sakit terkait kondisi gangguan jiwa yang diduga dialami oleh Siskaeee.

“Tapi kita belum menerima surat itu ya (dari rumah sakit),” pungkasnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan soal penahanan Siskaeee. Siskaeee dianggap tak kooperatif hingga dilakukan penahanan.

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Kamis (25/1/2024).

Siskaeee telah tiga kali mangkir dari panggilan polisi pada 8, 15, dan 19 Januari 2024 dengan berbagai alasan. Pertama alasannya karena ada urusan keluarga, kedua karena sakit, dan ketiga meminta penundaan pemeriksaan menunggu hasil putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan,” imbuhnya.

Nasib Siskaeee beda dari 10 talent lainnya yang juga jadi tersangka rumah produksi film porno. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa perbedaan penanganan ini disebabkan oleh tingkat kerjasama dan kooperatifitas selama proses penyidikan yang berbeda antara Siskaeee dan 10 talent lainnya.

“Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka,” jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak.

“Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya,” tegasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications