Gosip

Sarwendah Buat Somasi Terbuka Untuk 5 Akun TikTok yang Fitnah Dirinya Dengan Betrand Peto

Sarwendah bersama kuasa hukumnya, melayangkan somasi terbuka pada sejumlah akun yang sudah memfitnahnya punya hubungan terlarang dengan sang anak angkat, Betrand Peto.

Istri Ruben Onsu ini menginginkan beberapa akun tersebut untuk memberi klarifikasi dalam waktu 3X24 jam.

Sarwendah mengaku sangat terganggu dengan fitnah yang disampaikan beberapa akun di media sosial itu.

“Masalah ini sudah bergulir lama sekali dan akhirnya saya memberanikan diri untuk mengambil tindakan tegas,” kata Sarwendah dalam konferensi pers di kawasan Kedoya, Jakarta Barat pada Rabu (15/5/2024).

“Kenapa tegas? Karena berita ini sudah berlarut terlalu lama dan sudah sangat mengganggu saya dan mengganggu anak-anak saya,” lanjutnya.

Sarwendah melakukan hal ini demi menjaga mental anak-anaknya yang semakin tumbuh besar.

“Dengan kayak gini saya mau mengklarifikasi semuanya, apa yang diomongin orang itu fitnah dan saya harus bertindak supaya kedepannya nanti tidak mengganggu anak-anak saya dan keluarga,” ucap mantan personel Cherrybelle ini dengan suara bergetar.

Kemudian pengacara Sarwendah yakni Abraham Simon membacakan somasi terbuka yang dilayangkan oleh kliennya.

Somasi yang dilayangkan oleh Sarwendah ini ditujukan untuk 5 akun TikTok.

“Somasi terbuka bertindak untuk dan atas nama klien kami Sarwendah, dengan ini kami menyampaikan somasi terbuka sebagai tindaklanjut atas dugaan adanya informasi atau informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau merusak nama baik dan harga diri klien kami,” ucap Abraham Simon membacakan somasi.

“Berupa gambaran atau tulisan yang dituduhkan atau fitnah kepada klien kami dengan maksud diketahui umum dan merugikan klien kami yang diduga pemilik akun TikTok di antaranya 1. cancer @andai05065, 2. sukabakso @_ayya04, 3. jayamulya@kobil dan 4. fullcekbio, @full.cek.bio, 5. J2_p @J2_hps,” lanjutnya.

Keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu

Keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu [Instagram]

Lewat somasi terbuka itu, Sarwendah meminta pemilik akun TikTok itu agar menyampaikan permintaan maaf dalam waktu 3×24 jam, menghapus tulisan video dan komentar yang mengandung fitnah.

Namun jika tak direalisasikan, Sarwendah mengancam akan melaporkan akun-akun itu ke kepolisian.

“Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami menghimbau pemilik akun TikTok tersebut diatas hal-hal sebagai berikut: 1. Menyampaikan permintaan maaf kepada klien kami secara terbuka dalam waktu 3×24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan,” ucap Abraham Simon.

“2. Menghapus tulisan atau gambar atau foto dan atau video yang berisi tuduhan atau fitnah yang menyerang kehormatan atau merusak harga diri klien kami,” lanjutnya.

“3. Dan apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI,atau pengajuan gugatan perdata,” pungkas sang kuasa hukum.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications