Ramai Kasus Hak Cipta, Yuni Shara Tegaskan Selalu Izin Saat Cover Lagu

Yuni Shara juga dikenal sangat peduli terhadap isu royalti musik di Tanah Air.

Music

27 Juni 2025 | 08:42:41
image
Yuni Shara

Di tengah maraknya perselisihan terkait hak cipta di industri musik, penyanyi Yuni Shara tampil memberikan contoh. 

rb-1

Dikenal sering membawakan ulang lagu-lagu populer seperti "Desember Kelabu", "Tanda-Tanda", dan "Akhirnya", Yuni Shara menegaskan bahwa setiap lagu yang dia cover selalu melalui proses izin dari pencipta aslinya.

"Sejak awal saya menyanyikan lagu-lagu lama yang sudah berizin. Kalau cover kan kadang asal main cover, tapi dari dulu saya izin ke pencipta lagu," kata Yuni Shara dalam jumpa pers pada Kamis (26/6/2025). 

Baca Juga: Profil Putri Angelina, Istri Raymond Manthey yang Sekarang 'Pengganti' Yuni Shara

rb-2

Kakak dari Kris Dayanti ini menambahkan bahwa izin tersebut bahkan dilengkapi dengan kontrak resmi. 

"Ada kontrak. Kalau tidak dilakukan langsung oleh saya, dilakukan oleh label saya," jelas Yuni.

Baca Juga: Ahmad Dhani Siap Bawa Polisi ke Konser yang Tak Izin Pakai Lagu Komposer AKSI

Yuni Shara juga dikenal sangat peduli terhadap isu royalti musik di Tanah Air. 

Penyanyi 53 tahun ini memahami pentingnya distribusi royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). 

"Kita kan ada LMK, WAMI, dan lain-lain. Memang sudah selayaknya kita melakukan hal seperti itu (membayar royalti)," ujar Yuni.

Komitmen Yuni Shara ini mendapat apresiasi dari Heru Hermansyah, Presiden Direktur New Live Entertainment, promotor di balik konser 3553 Yuni Shara. 

Heru menyoroti kepedulian Yuni di tengah ramainya perbincangan mengenai hak cipta. 

"Tentunya sangat concern, karena sekarang ini sedang ramai (isu royalti musik), baik dari pencipta lagu maupun penyanyi yang sama-sama memperjuangkan haknya," kata Heru.


Selain itu Heru juga terkesan dengan kepedulian Yuni terhadap karya-karya lama. 

"Salah satu hal yang saya soroti, ternyata Bunda Yuni Shara sangat aware. Ada generasi pertama, kedua, bahkan mungkin penciptanya sudah tidak ada, tapi Bunda masih peduli. Ini juga jadi perhatian kami," tambah Heru.

Sebagai informasi, konser 3553 adalah perayaan 35 tahun Yuni Shara berkarya di industri musik, sekaligus menandai usianya yang ke-53 tahun. 

Konser Yuni Shara itu akan digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 30 Agustus 2025 mendatang.

Pernyataan Yuni Shara ini muncul di saat perseteruan antara penyanyi dan pencipta lagu terkait penggunaan karya semakin sering terjadi dan kerap berujung di pengadilan. 

Beberapa kasus yang belakangan ini mencuat meliputi gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano, serta laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora. 

Situasi ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi hak cipta dan royalti dalam industri musik.

Tag Yuni Shara hak cipta lagu royalti lagu

Terkini