Lucky Hakim Akhirnya Minta Maaf Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi: Sanksinya Berat
Gosip

Lucky Hakim yang kini menjabat Bupati Indramayu akhirnya menyampaikan permintaan maaf usai diketahui pergi berlibur ke Jepang saat cuti lebaran tanpa mengantongi izin dari atasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah unggahan video di akun Instagram-nya pada Senin (7/4).
"Pak Lucky Hakim sudah menghubungi saya tadi malam," ujar Dedi dalam video tersebut.
Baca Juga: Demo Bandung: Ge Pamungkas Pasrah, Hanya Satu Sosok Ini yang Dipercaya Bisa Menolong!
"Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak lebih dulu mengajukan izin untuk melakukan perjalanan ke Jepang," lanjutnya.
Lucky mengungkapkan bahwa alasannya bepergian ke luar negeri adalah karena keinginan anak-anaknya yang ingin berlibur, dan ia merasa sulit untuk menolak permintaan tersebut.
Baca Juga: Senasib Lucky Hakim, Istri Wali Kota Bekasi Disemprot Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi mengakui bahwa mengambil liburan, apalagi saat momen cuti bersama seperti lebaran, merupakan hak setiap individu.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pejabat daerah yang hendak ke luar negeri wajib mengikuti prosedur yang berlaku.
"Untuk kepala daerah seperti gubernur, bupati, wali kota, maupun wakilnya, jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, harus memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri," kata Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi.
"Izin tersebut harus diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," tambahnya lagi.
Dedi menegaskan bahwa aturan ini tidak bisa diabaikan karena konsekuensinya cukup serius.
"Kalau sampai melanggar, sanksinya agak berat. Pejabat bisa dikenai pemberhentian sementara selama tiga bulan sebelum akhirnya kembali menjalankan tugas," jelasnya lebih lanjut.
Dedi Mulyadi mengajak seluruh pihak, terutama pejabat publik, untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku.
"Itulah ketentuannya. Maka dari itu, mari kita saling menjaga dan menaati aturan demi ketertiban bersama," ajaknya.