Gosip

Kronologi Mahasiswi UIN Riau Dibacok Teman Kampus Pakai Kapak di Ruang Sidang

26 Februari 2026 | 18:06 WIB
Kronologi Mahasiswi UIN Riau Dibacok Teman Kampus Pakai Kapak di Ruang Sidang
Mahasiswa di Riau Nekat Bacok Mahasiswi Pakai Kapak [Sumber: Tiktok]

Reyhan Mufazar (22), mahasiswa UIN Suska Riau, nekat membacok mahasiswi Hukum bernama Farradila Ayu Pramesti (23) menggunakan sebuah kapak. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban tengah melaksanakan seminar proposal di ruang sidang kampus pada Kamis (26/2).

rb-1

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau. Pelaku melakukan aksinya secara tiba-tiba di depan para peserta sidang lainnya yang tengah berada di dalam ruangan tersebut pada saat itu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, memberikan keterangan resmi mengenai motif di balik aksi kriminalitas ini. Ia menyatakan motif pembacokan tersebut diduga kuat karena adanya penolakan cinta dari pihak korban terhadap pelaku yang mengenalnya.

Baca Juga: Postingan TikTok Raihan Mahasiswa UIN Suska Riau Untuk Fara Jadi Sorotan, Netizen Soroti Hal Ini

rb-2

"Terkait hubungan asmara, pelaku menyukai korban namun ditolak, jadi mereka ini saling mengenal," ujar Pandra kepada wartawan.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan pelaku di Polsek Binawidya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sudah Bisa Makan Normal, Begini Perkembangan Kesehatan Fara Mahasiswi UIN Suska Riau

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya," tambah Pandra.

Akibat serangan kapak yang dilakukan oleh pelaku, mahasiswi berinisial FAP tersebut harus menderita luka fisik yang cukup serius. Kombes Pol Zahwani Pandra mengungkapkan bahwa

"Korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala," ujar Pandra .

Segera setelah insiden berdarah itu terjadi, korban langsung dilarikan ke fasilitas medis terdekat guna mendapatkan pertolongan pertama yang cepat. Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau akibat luka bacokan itu.

Pelaku Yang Merupakan Mahasiswa Aktif Berumur 22 Tahun Kini Sedang Menjalani Pemeriksaan [Sumber: Tiktok]Pelaku Yang Merupakan Mahasiswa Aktif Berumur 22 Tahun Kini Sedang Menjalani Pemeriksaan [Sumber: Tiktok]

Mengenai kondisi terkini korban, pihak kepolisian memberikan kabar bahwa mahasiswi tersebut sudah melewati masa kritisnya pascaoperasi.

"Saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau dan kondisinya sudah mulai membaik," pungkas Pandra secara mendalam.

Meskipun kondisinya mulai menunjukkan perkembangan positif, korban tetap memerlukan pengawasan medis yang ketat dari tim dokter ahli. Perawatan intensif dilakukan untuk memastikan luka pada bagian kepala dan tangan tidak menimbulkan infeksi atau komplikasi lainnya.

Petugas kepolisian dari jajaran Polda Riau telah bertindak cepat dengan melakukan sterilisasi di lokasi kejadian perkara di dalam kampus. Garis polisi telah terpasang dengan rapi di sekitar tempat kejadian perkara untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.

Pemasangan garis polisi ini bertujuan agar tempat kejadian perkara tetap steril dari gangguan pihak-pihak yang tidak berkepentingan di sana. Tim identifikasi juga dikerahkan untuk mencari bukti tambahan yang mungkin tertinggal di ruang sidang UIN Suska Riau tersebut.

Mahasiswa Di Riau Nekat Bacok Mahasiswi Pakai Kapak [Sumber: Tiktok]Mahasiswa Di Riau Nekat Bacok Mahasiswi Pakai Kapak [Sumber: Tiktok]

Kejadian ini memicu keprihatinan mendalam bagi seluruh sivitas akademika di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Keamanan kampus kini menjadi sorotan utama bagi para mahasiswa dan pengelola institusi pendidikan tinggi tersebut setelah kejadian.

Pelaku yang merupakan mahasiswa aktif berumur 22 tahun kini sedang menjalani pemeriksaan psikologis oleh pihak kepolisian setempat di Pekanbaru. Penyelidik ingin mengetahui motif mendalam serta kondisi kejiwaan pelaku saat melakukan aksi pembacokan menggunakan kapak.

Polsek Binawidya yang menangani kasus ini terus mengumpulkan keterangan dari para saksi mata yang melihat langsung kejadian di ruang sidang. Penyerangan yang terjadi di tengah agenda seminar proposal tersebut dianggap sebagai tindakan kriminal yang sangat berani.

Sampai berita ini diturunkan, pelaku masih mendekam di balik jeruji besi Polsek Binawidya untuk menunggu proses hukum selanjutnya di pengadilan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan spekulasi liar dan menyerahkan semua proses penegakan hukum kepada pihak Polri.

Tag UIN Suska Riau Kronologi UIN Riau Kasus Asmara Berita Pekanbaru