Gosip

Ko Apex Pacar Dinar Candy Dipolisikan, Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal Tongkang Senilai Miliaran

Dinar Candy dan Ko Apex

Ko Apex pacar Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi pada 17 April lalu. Laporan ini terkait pemalsuan dokumen kapal tongkang dan dibuat oleh rekan bisnisnya, Akhmad Junaidi.

Akhmad Junaidi selaku pelapor dari PT Sinar Bintang Samudera (SBS), menjelaskan kronologi pemalsuan dokumen ini.

Ko Apex awalnya dipercaya untuk mengelola kantor cabang PT SBS di Jambi sejak awal tahun 2022. Lalau, pada bulan Mei 2022, muncul dugaan bahwa Ko Apex telah melakukan pemalsuan dokumen terkait pembelian dua kapal oleh PT SBS dengan menggunakan nama perusahaan lain.

Dinar Candy dan Ko Apex [instagram]

Terlapor ketika itu menawarkan dua kapal, yaitu TB Sinaran Emas dan BG Yinson Power 2401, kepada pihak di Batam untuk dijual.

Kapal-kapal tersebut kemudian dibeli oleh PT SBS dengan harga Rp6,5 miliar. Namun, tanpa persetujuan dari PT SBS, terlapor diduga telah memalsukan dokumen kapal tersebut, mengganti nama menjadi TB FBS 86 dan BG FBS 686 atas nama PT Felicia Bintang Samudera yang direkturnya adalah terlapor.

Tindakan serupa juga diduga dilakukan kembali oleh Ko Apex pada bulan Oktober 2022. Pada bulan tersebut, kapal TB Bintang Mahakam 09 yang dimiliki oleh PT SBS tiba di Jambi untuk beroperasi.

Tapi lagi-lagi, tanpa persetujuan dari PT SBS, nama kapal tersebut diganti menjadi TB FBS B 86 atas nama PT Felicia Bintang Samudera.

Selain pemalsuan dokumen, Ko Apex juga diduga menjual salah satu kapal milik PT SBS tanpa izin perusahaan pada bulan Juni 2022.

Tongkang BE Ocean II dibeli oleh PT SBS dari PT Pelayaran Sinar Inti Matan di Pontianak seharga Rp3,05 miliar. Namun, tanpa persetujuan dari PT SBS, tongkang tersebut diduga dipotong, dibesituakan, dan dijual oleh terlapor di Jambi, dengan uang penjualannya diambil oleh terlapor sendiri.

Ko Apex dan Dinar Candy.

 

Selanjutnya, pada awal tahun 2023, Ko Apex diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan membawa kabur dua kapal yang dibeli oleh PT SBS. Kapal-kapal tersebut, yaitu TB Super Speed dan BG NL 2102, dibeli oleh PT SBS dengan harga Rp4,8 miliar. Namun, hingga saat ini, keberadaan dan status kapal-kapal tersebut tidak diketahui.

PT SBS awalnya mempercayakan pembuatan dokumen kapal kepada Ko Apex karena pernah bekerja sama pada tahun 2020 dan hasilnya positif.

Namun, dari lanjutan kerja sama tersebut, PT SBS mengklaim mengalami kerugian hingga Rp31,9 miliar karena dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ko Apex.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications