Keluarga Kim Sae Ron Ambil Langkah Hukum Terhadap Kim Soo Hyun Terkait Kasus Grooming
Keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron mengambil langkah hukum signifikan terkait hubungannya dengan aktor Kim Soo Hyun.
Mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Kim Soo Hyun atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Tindakan hukum ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan pada 7 Mei 2025 oleh keluarga dan perwakilan hukum Kim Sae Ron.
Baca Juga: Brand Kecantikan Indonesia Akhiri Kontrak dengan Kim Soo Hyun
Dalam konferensi tersebut, detail dan tuduhan mengejutkan diungkapkan, termasuk klaim bahwa Kim Soo Hyun berhubungan seks dengan Kim Sae Ron saat ia masih duduk di bangku sekolah menengah.
Menyusul konferensi pers yang sarat emosi, perwakilan hukum keluarga Kim Sae Ron mengeluarkan pernyataan resmi mengenai proses hukum yang akan ditempuh.
Fokus utama adalah pengajuan tuntutan pidana terhadap Kim Soo Hyun atas pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak.
Baca Juga: Namanya Terseret Klaim Hoverlab, Won Bin Buka Suara soal Keterkaitannya dengan Kim Sae Ron
“Melalui firma hukum ini, keluarga yang ditinggalkan mengajukan tuntutan pidana terhadap Kim Soo Hyun karena melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak dan atas tuduhan palsu,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Pasal 17 ayat 2 undang-undang tersebut secara khusus menghukum tindakan cabul, perantara perilaku cabul, atau pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Keluarga Kim Sae Ron mengklaim memiliki bukti bahwa Kim Soo Hyun melakukan tindakan cabul dan pelecehan seksual terhadap mendiang Kim Sae Ron saat ia masih di tahun kedua sekolah menengah selama liburan musim dingin. Berdasarkan bukti ini, tuntutan pidana resmi telah diajukan.
Lebih lanjut, keluarga menyoroti bahwa Kim Soo Hyun sebelumnya mengajukan tuntutan pencemaran nama baik terhadap mereka, padahal keluarga hanya menyampaikan fakta.
Sebagai respons, keluarga kini mengajukan tuntutan balik atas tuduhan palsu, dengan alasan bahwa Kim Soo Hyun secara keliru menuduh mereka dengan maksud menjatuhkan hukuman pidana.
Selain langkah hukum terhadap Kim Soo Hyun, keluarga Kim Sae Ron juga menyampaikan permintaan mendesak untuk perlindungan.
Permintaan ini ditujukan kepada bibi Kim Sae Ron, yang berperan sebagai pelapor kunci dalam kasus ini, serta kepada keluarga yang ditinggalkan dan CEO Garo Sero Research Institute, Kim Se Ui.
Keluarga mengklaim adanya indikasi penguntitan dan potensi bahaya yang mengancam semua pihak yang terlibat. Mereka secara spesifik menyoroti insiden serangan penusukan terhadap seorang informan sebelumnya, setelah orang tersebut menolak suap terkait bukti penting.
“Bersamaan dengan pengaduan pidana, permintaan resmi untuk penyelidikan telah diajukan ke Badan Kepolisian Metropolitan Seoul,” lanjut pernyataan itu.
Keluarga mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap identitas dan keadaan yang melibatkan seorang warga negara Korea Selatan yang diduga terkait dengan penyerang informan.
Selain ancaman terhadap informan, keluarga juga melaporkan penampakan kendaraan mencurigakan di dekat kediaman bibi Kim Sae Ron, yang menimbulkan kekhawatiran akan penguntitan.
Oleh karena itu, mereka dengan sungguh-sungguh meminta perlindungan polisi untuk keluarga yang ditinggalkan dan Kim Se Ui.