Jonathan Frizzy Diduga Konsumsi Vape Berisi Etomidate saat Liburan di Bangkok
Gosip
 110920251.png)
Aktor Jonathan Frizzy kembali hadir di Pengadilan Negeri Tangerang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate yang dicampur ke dalam cairan vape.
Sidang yang berlangsung pada Rabu (10/9/2025) itu beragendakan pemeriksaan silang terhadap para terdakwa, yakni Jonathan Frizzy, Evan, dan Bahrun.
Dalam persidangan, Evan, salah satu terdakwa, mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy sempat menghisap vape berisi etomidate saat berlibur di Bangkok.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Laporkan Pembuat Fitnah yang Ancam Hancurkan Kariernya
“Pernah. Waktu Ijonk lagi ada liburan di Bangkok, pernah (pakai bareng),” ujar Evan di hadapan majelis hakim.
ijonk-foto
Evan menambahkan bahwa dirinya sudah mengetahui sejak awal isi dari vape tersebut, dan meyakini Jonathan juga seharusnya paham.
Baca Juga: Iris Wullur Diduga Liburan ke Thailand Bareng Arif Purnomo Hingga Tinggalkan Anak 2 Hari
“Sepengetahuan saya, harusnya tahu,” ungkapnya.
Tak hanya Jonathan, Evan juga menyebut Erna, asisten sang aktor, pernah ikut menghisap vape dengan kandungan etomidate itu.
Menurut keterangan Evan, vape tersebut dibelinya dari seseorang di Thailand. “Saya beli sama orang Thailand, kemudian saya berikan karena lagi ngumpul bareng ya kita pakai,” jelasnya.
Ia pun mengaku tak begitu memahami detail efek samping zat etomidate, selain mengetahui bahwa zat tersebut biasa dipakai untuk anestesi dan dapat menimbulkan efek “fly”.
Jonathan Frizzy. (Instagram)
Atas perbuatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Erna, Bahrun, dan Evan dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur penyalahgunaan zat berbahaya.