Isa Zega Kena Pasal Pemerasan, Terancam 6 Tahun Penjara
Gosip

Isa Zega hingga kini masih mendekam di tahanan usai jadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Shandy Purnamasari.
Namun rupanya Isa tak hanya dijerat pasal pencemaran nama baik, tapi juga pemerasan.
Hal itu terungkap baru-baru ini saat pihak kepolisian membagikan update terbaru dari proses hukum Isa Zega.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi
Lihat postingan ini di Instagram
Awalnya polisi mengungkap bahwa saat ini Isa sudah tidak lagi ditahan di Polda Jatim.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
"Perkara terhadap tsk yang bernama Isa Zega sudah dilakukan tahap dua dari kepolisian cyber Polda Jatim kepada Kejaksaan," ungkap pihak kepolisian dalam cuplikan video yang dibagikan @pembasmi.kehaluan.reall, Selasa (11 Februari 2025).
Saat ini Isa telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan khusus perempuan di Lapas Wanita Kelas IIA Malang.
"Dan sudah dilakukan laporan yang dilanjutkan penahanannya di Lapas Perempuan Sukun di Malang," sambung pihak kepolisian.
Isa Zega Kena Pasal Pemerasan [Instagram]
Saat ditanya soal tambahan pasal yang menjerat Isa, polisi pun membenarkan kabar tersebut.
"Ya betul, tambahan pasalnya yaitu terkait adanya dugaan pemerasan," beber pihak kepolisian.
Setelah melakukan pendalaman terungkap adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan Isa kepada Shandy Purnamasari.
Isa Zega Kena Pasal Pemerasan [Instagram]
"Ada dugaan pemerasan yaitu yang bersangkutan ada upaya menghubungi pelapor dengan meminta suatu perjumpaan," terang pihak kepolisian.
"Tetapi karena pelapor berhalangan hadir sehingga adanya perbuatan yang merugikan pelapor dari si tersangka," sambungnya.
Dalam kasus pemerasan ini Isa pun terancam hukuman penjar hingga 6 tahun dan dengan mencapai Rp1 miliar.
"Pasal 27B ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 10 UU No. 1 Thun 2004 tentang ITE dengan acaman hukuman 6 tahun penjara dn denda Rp1 miliar," pungkasnya.